Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ketiadaan Tani Internasional, FPR Bulukumba Seruduk Kantor Bupati

Unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 29 Maret.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Peringati Hari Ketiadaan Tanah Internasional, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (29/3/2019) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (29/3/2019).

Unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 29 Maret.

Dalam momentum ini, FPR Bulukumba menyusun tema 'Perbesar dan Perluas Organisasi, Perkuat Persatuan, Intensifkan Perjuangan Melawan Monopoli dan Perampasan Tanah Serta Tindasan Fasis Resim Jokowi'.

Tema ini dijadikan sebagai tema serentak di 18 provinsi di Indonesia.

Ketua Alinsi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba, Rudy Njet Tahas, mengatakan, Hari Ketiadaan Tanah merupakan hari bersejarah bagi kebangkitan perjuangan rakyat di berbagai belahan dunia, terutama di Asia.

Petani diberbagai belahan dunia menyatukan diri dalam perjuangan rakyat menentang penindasan dan penghisapan akibat masih eksisnya monopoli dan perampasan tanah di bawah dominasi imprealisme Amerika Serikat pada tahun 2015 di dalam organisasi Asian Peasent Coalition (APC) terhadap negara-negara jajahan.

Menurut Njet, sapaan Rudy, kaum tani, suku bangsa minoritas (masyarakat adat) dan masyarakat luas telah puluhan, bahkan ratusan tahun kehilangan tanah dan terusir dari tempat tinggalnya.

Hal tersebut diakibatkan perampasan dan monopoli tanah oleh tuan tanah dengan penguasaan HGU dan berbagai konsensi lainnya, baik untuk perkebunan, pertambangan, perhutanan, taman nasional, dan lain sebagainya.

Seperti yang dihadapi kaum tani dan masyarakat Adat Kajang Bulukumba, kata Njet, yang sudah 100 Tahun mengalami perampasan tanah oleh PT. Lonsum.

Sehingga Njet menuding, Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba tidak tegas dan tak berpihak pada rakyatnya, yang dalam perjuangan atas tanahnya.

"Hal ini dibuktikan, baru-baru ini tepatnya pada tanggal 2-4 Maret 2019, secara bersama-sama oleh aparat kemanan dan PT. Lonsum melakukan pembongkaran rumah-rumah kebun masyarakat adat yang menduduki tanahnya," kata Njet.

Bahkan disebut telah terjadi aksi pengeroyokan terhadap seorang pejuang masyarakat adat saat pembongkaran kala itu.

Dan sampai hari ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Olehnya Njet menilai, hal tersebut sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah dan penegak hukum dalam menyelesaian konflik.

Atas kondisi tersebut, dalam momentum Hari Ketiadaan Tanah, FPR Bulukumba menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Hentikan proses perpanjangan/ pembaharuan HGU PT Lonsum.

2. Percepat pengukuran ulang untuk mengeluarkan seluruh tanah masyarakat (Tanah Adat Kajang, Tanah Adat Bulukumpa Toa, Tanah Bersertifikat dan Tanah Putusan MA) dari objek HGU PT. Lonsum.

3. Mendesak Polres Bulukumba mempercepat proses hukum dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan laporan polisi No.LP/129/III/2019/SPKT terhadap korban Nuralim yang dilakukan oleh pihak PT. Lonsum dan dugaan tindak pidana pengrusakan berdasarkan laporan polisi No. LP-B/103/III/2019/SPKT yang dilakukan PT. Lonsum.

4. Tolak pembangunan pelabuhan dan terminal aspal curah oleh PT. Mitra Dagang Makmur di kelurahan Sapolohe Kecamatam Bonto Bahari.

5. Mendesak Kemendagri RI untuk membatalkan Perda RZWP-3-K Provinsi Sulawesi Selatan.

6. Segera keluarkan tanah masyarakat dari Taman Hutan Raya (TAHURA) Bonto Bahari dan percepat enclape kampung Jolli seluas 200 Ha.

7. Mendesak kejelasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atas keseriusannya dalam pengelolaan TAHURA Bontobahari. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved