KPK Amankan Satu Anggota DPR RI dalam Kasus OTT Pejabat BUMN, Benarkah Bowo Sidik Pangarso?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI Kamis (28/3/2019) dini hari tadi.
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI Kamis (28/3/2019) dini hari tadi.
Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).
Rabu (27/3/2019) malam, KPK telah mengamankan tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta, termasuk pejabat BUMN.
Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, artinya KPK telah mengamankan 8 orang dalam OTT kali ini.
Baca: Polemik Pernyataan Mahfud MD, Rektor UIN Alauddin: Saya Siap Hadir Jika Dipanggil KPK
Baca: Apa Hubungan Kiai Asep dengan Romahurmuziy yang Kena OTT KPK? Kok Ngakunya Tidak Kenal Romy
Baca: Profil Bowo Sidik Pangarso Anggota DPR dari Partai Golkar, Betulkah Berurusan KPK?
"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk.
"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dini hari tadi.
"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta diduga transaksi yang terkait dengan itu," sambungnya.
KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (28/3/2019).
Amankan Uang Pecahan Dollar
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan total tujuh orang. Salah seorang yang diamankan adalah direksi di salah satu badan usaha milik negara ( BUMN), lalu pihak swasta, dan pengemudi.

"Ada uang yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim dalam pecahan mata uang rupiah dan dollar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah dan pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers besok (Kamis)," kata Febri
Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi transaksi yang melibatkan direksi BUMN dan swasta. Diduga terkait dengan kepentingan distribusi pupuk.