Polisi Masih Buru Sejumlah Pihak Terkait Kasus Gedung Call Center 112 Parepare
Polres Parepare terus mendalami kasus dugaan korupsi robohnya Gedung Call Center Terpadu (CCT) 112 parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG -Kepolisian Resort (Polres) parepare terus mendalami kasus dugaan korupsi robohnya Gedung Call Center Terpadu (CCT) 112 parepare.
Polisi kini terus memburu sejumlah pihak terkait dalam kasus yang diduga terjadi mall kontruksi tersebut.
"Kita masih terus mendalami kasus ini dan mengklarifikasi kepada jumah pihak terkait," ujar Kasat Reskrim Polres parepare, Abdul Haris Nicolaus, Rabu (27/3/2019).
Baca: Usaha Koperasi di Luwu Timur Lesu, Bupati Minta Pengelolaan Berbasis Teknologi
Baca: Komputer Rusak Direndam Banjir, SMKN 1 Jeneponto Pinjam 52 Laptop Siswa
Baca: Kecamatan Pammana Juara Porak 2019 Kabupaten Wajo
Sejumlah pihak yang sudah diambil keterangannya dalam kasus ini yakni rekanan pekerjaan dalam hal ini PT Sukses Sangga Sejahtera dan dijadwalkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hanya saja, Abdul Haris tidak menerangkan secara rinci apakah dirinya sudah memeriksa PPK, Sukriadi atau belum pasca dijadwalkan pemeriksaan.
Sebelumnya, Rekanan dari PT Sukses Sanggah Sejahtera, Andi Iwan mengakui, jika dalam pembangunam ini ada sedikit kesalahan dalam perencanaan.
"Memang ada sedikit kesalahan perencanaan di bagian yang sempat dirobohkan. Hanya sedikit saja yah,"tutur dia.
Gedung ini pun sempat disorot pasca robohnya bagian penyangga atap lantai III saat proses pembangunan. Bangunan ini sendiri dianggarkan sebesar Rp 3,8 miliar.
Gedung CCT 112 ini dianggarkan melalui Dana Insentif Daerah (DID) dan masuk dalam pengawasan TP4D Kejari Parepare.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Langan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: