Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Bangkala Jeneponto, Batalkan Pemecatan 10 Perangkat Desa Kapita

Sebelumnya puluhan pemuda yang tergabung dalam KPP dan PB HPMT saerta HMI Jeneponto menyeruduk kantor bupati Jeneponto, Senin (11/3/2019) lalu.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Hasrul
Ikbal/Tribun Jeneponto
PB HPMT dan KPP Jeneponto saat audiens dengan camat Bangkala Kabupaten Jeneponto, Selasa (26/3/209). 

TRIBUN-JENEPONTO.COM, BANGKALA - Pemecatan sepuluh perangkat Desa Kapita oleh Plt Desa Abdul Rasyad resmi dibatalkan oleh Camat Bangkala, Andi Patopoi, Selasa (26/3/2019).

Hal itu diungkapkan ketua PB HPMT Herdiawan ke TribunJeneponto.

Sebelumnya, koalisi Komite Pemuda Parlemen (KPP) dan PB HPMT mendatangi kantor Camat Bangkala.

"Kita koalisi Komite Pemuda Parlemen (KPP) dan PB HPMT mendatangi kantor Camat Bangkala kabupaten Jeneponto," kata Herdiawan.

"Kami meminta ketegasan kepada Andi Patapoi selaku camat bangkala untuk menyelesaikan kasus pemberhentian 10 perangkat desa yang di lakukan oleh Plt desa Kapita," tuturnya.

Sebelumnya puluhan pemuda yang tergabung dalam KPP dan PB HPMT saerta HMI Jeneponto menyeruduk kantor bupati Jeneponto, Senin (11/3/2019) lalu.

Mereka menilai pemecatan sepuluh perangkat masing-masing tujuh kepala dusun dan 3 staff desa tidak sesuai aturan.

"Pemecatan yang dilakukan Plt desa Kapita kami anggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, karena tidak ada koordinasi yang di bangun ke pemerintah kecamatan Bangkala," kata ketua KPP Karasta.

Hasil pertemuan di kantor camat menuai hasil positif karena camat Bangkala bersedia mengeluarkan surat pernyataan yang menyebut bahwa 10 perangkat desa yang diberhentikan untuk tetap kembali beraktifitas sesuai dengan tupoksinya.

"Saya dengan tegas mengeluarkan surat pernyataan tersebut berlandaskan undang-undang Permendagri RI tahun 2017 tentang pengankatan dan pemberhentian aparatur desa," kata camat Bangkala Andi Patapoi

Tak hayal sikap camat Bangkala di apresiasi oleh PB HPMT dan KPP atas respon dan solusi yang di ambil oleh pemerintah kecamatan Bangkala, terhadap polemik yang meresahkan masyarakat desa Kapita. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved