Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Ojek Online Grab Gojek Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2019, Termahal Rp 10 Ribu Per Km

Jangan salah, ini tarif ojek online Grab Gojek terbaru, berlaku mulai 1 Mei 2019, termahal Rp 10 ribu per km.

Editor: Edi Sumardi
GOJEK/KOMPAS.COM
Ilustrasi. Jangan salah, ini tarif ojek online Grab Gojek terbaru, berlaku mulai 1 Mei 2019, termahal Rp 10 ribu per km. 

- Tarif Batas Bawah: Rp 2.000/Km

- Tarif Batas Atas: Rp 2.500/Km

- Biaya Jasa Minimal: Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Baca: Yang Terjadi pada Istri Wahyu Jayadi di Malam Sang Suami Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Tak Biasa

Baca: Beredar Foto Wahyu Jayadi Lengket dengan Siti Zulaeha Djafar di Kampus, Lihat 5 Fakta Kedekatan

- Tarif Batas Atas: Rp 2.600/Km

- Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan mengumumkan acuan tarif ojek online (ojol) pada Senin (25/3/2019) siang ini.

Walaupun akan diumumkan secara resmi, namun tarif baru tersebut tidak akan langsung diterapkan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, akan ada jeda waktu beberapa minggu untuk menyesuaikan masalah administrasinya.

“Tidak langsung tapi harus ada penyesuaian adminstrasi, dan di lapangan butuh waktu beberapa minggu,” papar Budi Setiyadi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Senin (25/3/2019).

Sedikit bocorannya, acuan tarif tersebut akan mengatur mengenai tarif yang sama untuk jarak tertentu atau yang disebut dengan flag fall.

Budi Setiyadi menyebutkan, untuk biaya flag fall tersebut berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk empat kilo pertama.

Baca: Sudah Daftar Gelombang I, Bagaimana Cara Daftar UTBK SBMPTN 2019 Gelombang II? Cuma Butuh 2 Hal ini

Baca: Rocky Gerung 3 Kali Tak Hadir ILC TV One, Karni Ilyas Ungkap Alasan Benarkah Dikontrak P

Baca: Beredar Foto Wahyu Jayadi Lengket dengan Siti Zulaeha Djafar di Kampus, Lihat 5 Fakta Kedekatan

“Jadi tidak kita tentukan, misalnya 4 km katakan Rp 5.000. Nanti biayanya itu antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Mungkin ya. Tapi besok pastinya,” papar Budi.

Tarif flag fall tersebut mengalami perubahan, karena sebelumnya Kemenhub mengatakan tarif flag fall Rp 10.000 untuk 5 km pertama.

Budi Setiyadi menjelaskan alasan penurunan jarak tersebut, karena ke depannya diperkirakan banyak pelanggan ojek online yang menggunakan jarak pendek, sehingga pendapatan untuk pengemudi tetap terjamin.

“Saya melihat kepentingan gini, kalau jarak pendek nanti makin banyak, sehingga untuk jarak pendek itu 4 km kalau dikenakan sekian terlalu rendah. Kasihan pengemudi,” terang Budi Setiyadi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved