Surat Suara Pilpres dan DPD Belum Tiba di Kabupaten Soppeng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, belum menerima dua jenis surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, belum menerima dua jenis surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sekretaris KPU Soppeng Mansyur, Senin (25/3/2019) mengatakan, surat suara yang belum tiba di Soppeng yaitu, DPD dan surat suara pilpres.
Sementara Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan, surat suara masih dalam proses distribusi dari percetakan ke KPU kabupaten.
Apalagi surat suara DPD dan presiden, tidak dicetak di Makassar.
"Sekarang sementara dalam peejalanan dari Kudus. Soal tiba di Soppeng, saya belum menerima informasi," tambah Hasbi.
Sekedar diketahui, surat suara DPRD kabupaten, sulsel, dan DPR RI, telah lama tiba di Soppeng.
Bahkan telah dilakukan proses sortir surat suara di Gedung Pertemuan, Soppeng.
Sekedar diketahui, jumlah surat suara yang akan disortir di Soppeng sebanyak 923.470. Satu jenis surat suara ada 184.694.
Hal tersebut mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTH 2) + 2 persen.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-kpu-soppeng-ma.jpg)