Resmi Dicopot sebagai Ketua UPT KKN UNM, Ini Hukuman yang Mengintai Wahyu Jayadi Usai Bunuh Zulaeha
Prof Dr Husain Syam MTP mencopot dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dr Wahyu Jayadi MPd dari jabatannya sebagai Ketua UPT KKN UNM
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Wahyu Jayadi merasa tersinggung karena korban dinilai mencampuri urusan pribadinya.
"WJ emosi ketika mengemudi. Ia tersinggung pada gerakan korban maupun perkataan yang disampaikan korban," sambung Shinto Silitonga.
"Pelaku tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku sehingga timbul percekcokan besar," tambah Shinto.
Wahyu Jayadi pun menepikan mobil di Jl STPP Bontamarannu. Kemudian ia mencekik leher korban hingga nyawanya melayang.
Baca: Kronologi Wahyu Bunuh Staf UNM Zulaeha Djafar Versi Polisi
Baca: Asal Sama dari Sinjai, Dekat Sejak SMA hingga Kerja di UNM, Mengapa Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha?
"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.
Wahyu Jayadi kini telah ditahan Mapolres Gowa. Ia dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
"Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima belas tahun penjara," tandas Shinto Silitonga.

Kronologi Lengkap versi Polisi
Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kamis (21/3/2019)
- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.
- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing.
- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi
- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.