Percakapan Dr Wahyu Jayadi di iPhone X Zulaeha Djafar Segera Terungkap, Motif Sesungguhnya Terkuak?
Percakapan antara pelaku dan korban ini belum didalami oleh penyidik saat ini. Sebab, telepon seluler milik korban dirusak oleh Wahyu Jayadi
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ilham Arsyam
Sebuah jam tangan, sebuah smartphone iPhone X milik korban, sebuah handphone merek Samsung milik pelaku, sebuah smartphone Xiaomi milik pelaku, selembar kemeja warna hijau dikenakan pelaku, selembar celana warna hitam dikenakan pelaku, uang tunai Rp 440 ribu.
Salah satu barang bukti, yakni ponsel iPhone X milik Zulaeha dalam kondisi rusak berat.
Bahkan, ponsel ini sempat dibuang Wahyu Jayadi di got dekat kampus UNM Makassar Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Meski rusak, barang bukti iPhone X ini diyakini mampu mengungkap sejumlah fakta hasil komunikasi korban dan pelaku.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pembunuhan staf kampus Universitas Negeri Makassar bermotif ketersinggungan dan emosi terkendali.
Menurut Shinto, Wahyu Jayadi tersulut emosi ketika sedang berkendara bersama Sitti Zulaeha dalam mobil Daihatsu Terios.
Ketika itu, keduanya terlibat cekcok di dalam mobil.
Wahyu rupanya mulai naik pitam. Ia pun mencekik leher Zulaeha hingga nyawanya melawan.
"Motif yang sudah kita identifikasi adalah emosi sesaat WJ yang dilampiaskan dengan kekerasan tidak terkontrol," kata Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) petang.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Wahyu Jayadi merasa tersinggung karena korban dinilai mencampuri urusan pribadinya.
"WJ emosi ketika mengemudi. Ia tersinggung pada gerakan korban maupun perkataan yang disampaikan korban," sambung Shinto Silitonga.
"Pelaku tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku sehingga timbul percekcokan besar," tambah Shinto.
Wahyu Jayadi pun menepikan mobil di Jl STPP Bontamarannu. Kemudian ia mencekik leher korban hingga nyawanya melayang.
Baca: Kronologi Wahyu Bunuh Staf UNM Zulaeha Djafar Versi Polisi
Baca: Asal Sama dari Sinjai, Dekat Sejak SMA hingga Kerja di UNM, Mengapa Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha?
"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.
Wahyu Jayadi kini telah ditahan Mapolres Gowa. Ia dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.