Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Tersinggung dan Emosi, Wahyu Jayadi Tega Bunuh Sitti Zulaeha! Ini Kronologis Lengkapnya

Gara-gara Tersinggung dan Emosi, Wahyu Jayadi Tega Bunuh Sitti Zulaeha! Ini Kronologis Lengkapnya

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Motif pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar, staf kampus Universitas Negeri Makassar atau UNM akhirnya terkuak.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan Wahyu Junaidi membunuh Sitti Zulaeha karena tersinggung dan emosi tak terkendali.

Menurut Shinto, Wahyu Jayadi tersulut emosi ketika sedang berkendara bersama Sitti Zulaeha dalam mobil Daihatsu Terios.

Baca: Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 - Gagal, Indonesia Tak Sendiri, Senasib 5 Tim ASEAN! Kabar Malaysia

Baca: Resmi Dicopot sebagai Ketua UPT KKN UNM, Ini Hukuman yang Mengintai Wahyu Jayadi Usai Bunuh Zulaeha

Ketika itu, keduanya terlibat cekcok di dalam mobil setelah berkendara bersama dari kampus UNM.

Wahyu rupanya mulai naik pitam. Ia pun mencekik leher Zulaeha hingga nyawanya melawan.

"Motif yang sudah kita identifikasi adalah emosi sesaat WJ yang dilampiaskan dengan kekerasan tidak terkontrol," kata Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) petang.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Wahyu Jayadi merasa tersinggung karena korban dinilai mencampuri urusan pribadinya.

Campuri Urusan Pribadi

"WJ emosi ketika mengemudi. Ia tersinggung pada gerakan korban maupun perkataan yang disampaikan korban," sambung Shinto Silitonga.

"Pelaku tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku sehingga timbul percekcokan besar," tambah Shinto.

Baca: Hasil Kualifikasi Piala Eropa Dini Hari, Video Gol Menit 90 Jerman Bungkam Belanda 2-3 & Hasil Lain

Baca: Dihancurkan Wahyu Jayadi, tapi Perangkat Inilah Akan Ungkap Fakta Lain Dia dan Siti Zulaeha Djafar

Wahyu Jayadi pun menepikan mobil di Jl STPP Bontamarannu. Kemudian ia mencekik leher korban hingga nyawanya melayang.

"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.

Wahyu Jayadi kini telah ditahan Mapolres Gowa. Ia dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat menimbulkan kematian.

"Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima belas tahun penjara," tandas Shinto Silitonga.

Kronologis Lengkap

Wahyu Jayadi telah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (24/3/2019). Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat menimbulkan kematian.

"Kami lakukan penahanan terhadap saudara WJ mulai hari ini," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga merilis penetapan tersangka di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019).

Baca: Salah Posisi Kiper, Akibatkan PSM Makassar Kebobolan 7 Gol di 5 Laga Terakhir, Ini Solusi Pelatih?

Baca: PSM Makassar Punya 2 Kursi Pemain Kosong, Darije Kalezic Tak Mau Buru-buru! Ini Nama-nama Mencuat

Shinto mengungkapkan, Wahyu Jayadi yang berprofesi sebagai dosen ini naik pitam ketika terlibat cekcok dengan korban di dalam mobil.

Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Kamis (21/3/2019)

- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.

- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing. 

- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.

- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi

- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.

- 20.05 Wita pelaku emosi dan hentikan kendaraan di Jl STPP Bontorannu, Gowa. Pelaku yang emosi lakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.

- Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan ruko gudang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing Pattallassang, Gowa, sekitar 17,9 km dari kampus UNM.

- Pasca parkir, pelaku pasangkan seat belt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver

- Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban

- Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah

- Pasca ambil hp korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar. 

Jumat (22/3/2019)

- 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL

- 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel. Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.

- 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban

- Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku. Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama

- Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved