Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Dosen UNM Wahyu Jayadi Terbukti Bunuh Siti Zulaeha Djafar Berkat Sesuatu di Kuku, Tak Bisa Berkilah

Cara polisi ungkap jika dosen UNM, Wahyu Jayadi adalah pembunuh pegawai UNM, Siti Zulaeha Djafar. Ternyata menggunakan identifikasi secara ilmiah

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara polisi ungkap jika dosen UNM, Wahyu Jayadi adalah dalang pembunuhan atau pembunuh pegawai UNM, Siti Zulaeha Djafar.

Ternyata menggunakan identifikasi secara ilmiah (scientific identification), tes DNA.

Bagaimana cara polisi berhasil mengidentifikasi Wahyu Jayadi sebagai pelaku pembunuhan Siti Zulaeha Djafar?

Pelaku Wahyu Jayadi menjalani serangkaian pemeriksaan setelah ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/3/2019), sekitar pukul 14:00 WIB.

Lebih dari 10 jam dia diperiksa di kantor polisi, markas Unit Resmob Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.

Berjam-jam diperiksa, hampir tak ada keterangan disampaikan pelaku, kecuali tak mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar.

Penyidik juga terkendala saksi, tak ada yang melihat pelaku saat membunuh korban.

Akhinya penyidik menempuh penyelidikan berbasis scientific identification (identifikasi secara ilmiah).

Nah, scientific identification pernah digunakan polisi dalam mengungkap sejumlah kasus yang menyita perhatian publik.

Pertama, pengungkapan pelaku pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki, siswi kelas XII SMK Baranangsiang, Jurusan Busana.

Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki dibunuh oleh S di Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).

Kedua, scientific identification juga juga digunakan polisi saat mengungkap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan oleh Very Idham Henyansyah alias Ryan 'sang penjagal' asal Jombang, Jawa Timur, tahun 2008.

Penyelidikan kasus mutilasi Ryan berangkat dari nyaris nihilnya saksi mata serta alat bukti.

Bahkan polisi sempat salah tangkap dalam kasus tersebut. Namun, berkat penyelidikan berbasis scientific identification, kasus itu terbongkar.

Ketiga, digunakan polisi saat menyelidiki kasus pelecehan seksual terhadap bocah 11 tahun berinisial RI, di Jakarta pada tahun 2012 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved