60 PTPS Moncongloe Maros Bimtek Pengawasan TPS
PTPS harus memastikan tidak terjadinya kecurangan pada saat pemilihan calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Sulsel
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN MAROS.COM, MONCONGLOE - Sebanyak 60 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Moncongloe, Maros, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di kantor camat, Senin (25/3/2019).
Petugas tersebut diajari cara menjalankan tugas dengan baik dan menjaga netralitas saat bertugas.
Sebelum Bimtek, PTPS dilantik dan disumpah oleh Ketua Panwascam Moncongloe, Alriyansah Nasir.
"Petugas TPS di Moncongloe, telah dilantik di aula kantor camat. Setelah dilantik, mereka mengikuti bimtek terkait tugasnya selama melakukan pengawasan," kata Alriansyah.
Petugas diminta untuk menjaga netralitas atau independensi selama proses Pemilu.
PTPS harus memastikan tidak terjadinya kecurangan pada saat pemilihan calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Sulsel dan Kabupaten, serta Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami imbau semua petugas berkerja sesuai perintah undang-undang. Jangan keluar dari koridor. Apalagi, mereka sudah disumpah," kata Rian.
Untuk memastikan keamanan selama proses pelantikan, Polsek Moncongloe menurunkan personel untuk melakukan pengawasan.
Personel dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Abdul Malik.
Selaib Polsek Moncongloe, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Pamwascam juga hadir.
"Untuk memastikan, semua petugas berkerja dengan maksimal, mereka semua menandatangani pakta integritas dan disaksikan Kapolsek," ujar Rian.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar