Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ini Alasan Keluarga Tidak Izinkan Kafan Sulaeha Dibuka Saat Tiba di Sinjai

Saat tiba di rumah duka, kafan Siti Sulaeha tidak dibuka. Hanya disemayamkan sejenak lalu di bawa ke pekuburan umum Bongki, Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Jenazah pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Sulaeha (40), tiba di rumah orang tuanya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (23/3/2019) pukul 11.45 Wita.

Saat tiba di rumah duka, kafan Siti Sulaeha tidak dibuka. Hanya disemayamkan sejenak lalu di bawa ke pekuburan umum Bongki, Sinjai.

"Kami sengaja tidak membuka kain kafannya karena kerabat makin banyak yang sedih. Itulah sebabnya sehingga tidak lama lalu dikubur," kata Ahmad Karim paman Siti Zulaeha, Minggu (24/3/2019).

Siti Sulaeha dibunuh oleh dosen UNM Wahyu Jayadi pada Kamis (21/3/2019) malam.

Sebelumnya pihak kepolisian di Gowa maupun di Polda Sulsel mengungkap bahwa Wahyu Jayadi mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan telah melakukan pembunuhan terhadap Korban dengan cara pelaku mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanannya.

Namun korban memberontak dengan cara mencakar tangan Wahyu Jayadi, selanjutnya pelaku memukul bagian pipi korban sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan Wahyu dan kemudian mencekik leher korban dengan manggunakan ke dua tangan pelaku sampai korban meninggal dunia.

Selanjutnya pelaku mencoba menutupi perbuatannya, dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan dengan cara pelaku mengunci mobil yang dikendarai oleh korban dari dalam, kemudian mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam tas milik korban, kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu kali.

Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban yang selama ini sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, yang dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved