Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Polres Gowa Tetapkan Wahyu Jayadi Tersangka Pembunuhan Pegawai UNM

Gelar perkara ini berlangsung sejak Sabtu (23/3/2019) pukul 21:30 Wita dan berakhir Minggu (24/3/2019) pukul 00:30 Wita.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
HO/ Dok Pribadi
Fakta-fakta Dr Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Tisu Bau Pesing hingga Upaya Hilangkan Jejak 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Sitti Zulaeha Djafar.

Pria yang berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam.

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status saudara W jadi tersangka," kata Shinto Silitonga di Halaman Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) dini hari.

Baca: Sederet Fakta Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Tisu Bau Pesing hingga Upaya Hilangkan Jejak

Baca: Pesan Mama Siti Zulaeha ke Pelaku Dr Wahyu: Jagai Adikmu!, Ini Kronologi Lengkap Hingga Wahyu Nekat

Shinto mengungkapkan, penetapan tersangka ini didasari atas temuan bercak darah dalam mobil Daihatsu Terios milik korban. Hasil penyidikan scientific crime investigation, bercak darah di TKP rupanya teridentifikasi milik Wahyu Jayadi.

Wahyu Jayadi, kata Shinto, awalnya sempat mengelak jika lukanya sudah dialami sejak empat hari sebelumnya. Namun Wahyu langsung panik ketika dokter forensik melakukan pemeriksaan.

"Jejak darah inilah mengantarkan kami bahwa pelaku memiliki luka. Kami melakukan pendalaman pada luka W dan menimbulkan dampak psikologis baginya," ungkap Shinto.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wahyu Jayadi. Oleh karena itu penyidik belum bisa menyimpulkan motif dari pembunuhan ini.

Diketahui, gelar perkara ini melibatkan penyidik Satreskrim Polres Gowa, tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, hingga tim dokter forensik RS Bhayangkara Makassar.

Gelar perkara ini berlangsung sejak Sabtu (23/3/2019) pukul 21:30 Wita dan berakhir Minggu (24/3/2019) pukul 00:30 Wita.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Baca: BMKG Imbau Pengguna Jasa Pelayaran dan Nelayan Waspada Gelombang Laut di Selayar

Baca: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020 Dini Hari: Spanyol & Italia Menang, Video Gol & Hasil Lengkap

Baca: Salah Posisi Kiper, Akibatkan PSM Makassar Kebobolan 7 Gol di 5 Laga Terakhir, Ini Solusi Pelatih?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved