Sudah Mengaku yang Membunuh Sitti Zulaeha, Ternyata Wahyu Jayadi Masih Status Saksi! Kenapa Bisa?
Sudah Mengaku yang Membunuh Sitti Zulaeha, Ternyata Wahyu Jayadi masih Status Saksi! Kenapa Bisa?
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
Dari forlap dikti, Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.
Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan S1nya di Universitas Negeri Makassar pada 1998. Ia kemudian meraih gelar master di UNM juga pada 2003.
Wahyu Jayadi kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Negeri Jakarta dan berhasil meraih gelar doktor pada 2009.
Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam MTP pun melantiknya sebagai Kepala UPT KKN/KKA sejak 13 Maret 2018 lalu. (*)