Motor Dicuri, Wanita Manarang Datangi Polsek Bantimurung
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal saat pelapor menyimpan motornya di bawah kolong rumah.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, BANTIMURUNG - Seorang warga Dusun Manarang, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Maros, Nurwahidah (29), mendatangi Polsek, untuk melapor, Jumat (22/3/2019).
Nurwahidah datang ke Polsek Bantimurung, untuk melaporkan kasus pencurian motor yang dialaminya.
Laporan kehilangan motor Yamaha Jupiter Z tersebut, bernomor polisi LP/20/III/2019/SPKT/ Sek Bantimurung.
Baca: Perintisan Jalan di Tompobulu Maros Oleh TNI Hampir Rampung
Baca: 92.331 Siswa Diterima di Jalur SNMPTN 2019, Cek Pengumuman di 13 Link ini Mulai Pukul 13.00 WIB
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal saat pelapor menyimpan motornya di bawah kolong rumah.
Motor tersebut dalam keadaan terkunci leher. Korban baru mengetahui jika motornya hilang, pada saat akan dikendarai.
"Saat turun dari rumah untuk beraktivitas, korban melihat motornya sudah tidak ada. Kemudian pelapor berusaha mencarinya, menanyakan kepada keluarganya," kata Jumahir.
Namun tidak ada yang mengetahuinya. Hal itu membuat korban datang ke Polsek Bantimurung untuk melapor.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Di STNK, motor atas nama Muh Arif.
"Setelah menerima laporan, kami mendatangi lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: Pengumuman SNMPTN 2019 via snmptn.ac.id, Ini Link Unsri, UI, IPB, ITB, Undip, UGM, ITS, Unair, Unhas
Baca: Evi Masamba Hapus Foto-foto Suami di Instagram, Benarkah Rumah Tangganya Retak? Ini Buktinya