Mahfud MD Bongkar Jual Beli Jabatan di Kemenag, Termasuk UIN Alauddin? Polda Jatim: Tak Ada Sulsel
Mahfud MD Bongkar Jual Beli Jabatan di Kemenag, Termasuk UIN Alauddin? Polda Jatim: Tak Ada Sulsel
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
"Menang lagi, tidak dilantik lagi, di UIN Ciputat. UIN Ciputat nih, Jakarta nih. Orangnya masih ada sekarang, menang lagi, tidak dilantik lagi," ujar Mahfud MD.
Sempat Dimintai Rp 5 M
Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan, Andi Faisal Bakti ternyata sempat diminta membayar Rp 5 miliar agar dirinya diangkat menjadi Rektor UIN Alauddin.
"Andi Faisal Bakti, masih ada nih orangnya, masih ada. Bahkan, sumber yang saya cocokkan dengan Pak Jasin tadi sini," ungkap Mahfud.
"Andi Faisal Bakti itu didatangi oleh orang dimintai Rp 5 miliar kalau mau jadi rektor," jelas Mahfud MD.
Baca: Video 4 Youtuber Cewek Indonesia Ini Tuai Kritik! Dianggap Kelewat Vulgar! Nilai Sendiri Videonya
Baca: Persib Bandung Bakal Rekrut 4 Pemain Baru, 2 Status Asing! Siapa yang Akan Dicoret Manajemen
Namun, sepertinya, Andi Faisal Bakti memilih tak menempuh jalan suap. Hingga akhirnya ia tak kunjung dilantik.
Kasus lainnya di IAIN Meulaboh. "Pak Samsuar (rektor terpilih) diperlakukan hal yang sama. Dia satu-satunya memenuhi syarat dan terpilih sebagai rektor di situ," jelasnya.
"Tetapi menurut aturannya PMA 68 itu, calonnya harus tiga. Padahal tidak ada di situ tiga orang disitu memenuhi syarat. Didatangkan dari luar dengan maksud untuk formalitas," kata Mahfud MD.
Dengan kasus-kasus tersebut, lanjut Mahfud MD, maka sekjen dan kepala biro kepegawaian harus diperiksa.
"Saya kira dia punya peran penting di situ. Entah ada korupsinya, entah apa tidak, tapi pasti lewat dia setiap urusan seperti ini," jelas Mahfud MD.
Periksa 12 Saksi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 12 saksi, terkait kasus suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI, tahun 2018-2019.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera, juga membenarkan terkait 12 saksi diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Myanmar, Simon McMenemy Coret 6 Pemain! Bagaimana Nasib Pemain PSM
Baca: Polisi dan Dishub Sudah Turun Lakukan Penertiban Pak Ogah, Tapi Masih Saja
"Iya, ada sebanyak 12 saksi yang diperiksa di ruangan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pagi (Kamis)," ungkap Frans Barung kepada tribun, Kamis (21/3/2019).
Kombes Barung menyebutkan, tim Polda Jatim dalam hal ini hanya membantu dan mengawal jalannya proses pemeriksaan yang dilaksanakan tim penyidik KPK.