Hendak Diperiksa KPK, Romahurmuziy 'Tiba-tiba' Sakit hingga Dibawa ke Luar Rumah Tahanan
Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM-Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Romy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.
"Tadi RMY (Romy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis sore.
Baca: Beginilah Cara Mahfud MD Tahu Jika Romahurmuziy Punya Kasus di KPK, inilah Pemberi Informasi itu
Baca: Pasca-Penangkapan Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag,Benarkah Ikut Terlibat?
Baca: Mahfud MD Ungkap Pernah Beri Peringatan ke Romahurmuziy sebelum Ditangkap KPK: Anda Jangan Main-main
Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.
"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sudah Lama Diintai KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo pun mengungkapkan, Romahurmuziy sudah lama menjadi incaran KPK.
Baca: Keliling Nusantara Lawan HOAX dan Fitnah untuk Jokowi,Langkah Romahurmuziy Berakhir Setelah Kena OTT
Baca: Sebelum Terjaring OTT, KPK Pernah Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Dana Perimbangan Daerah
Baca: 4 Kontroversi Romahurmuziy Sebelum Ditangkap KPK: dari Makelar Doa hingga Mengintimidasi UAS
Romahurmuziy diduga terlibat dugaan transaksi pengisian jabatan di Kemenag. Ia kemudian ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.
"Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung ACLC KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun.
Penguatan ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Dari proses verifikasi dan pemeriksaan KPK menemukan adanya alat bukti permulaan.
Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romahurmuziy telah terjadi berulang kali.
"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," katanya.
Romy dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur.
Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, keempat orang yang diamankan termasuk Romy sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
