Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bulukumba Lepas Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra yang dikonfirmasi menjelaskan, pihak keluarga korban telah mencabut laporan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasrul
firki/tribunbulukumba.com
Oknum guru berinisial A (40) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi oleh siswanya, Rabu (27/2/2019). 

TRIBUN-BULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Oknum guru berinisial A (40), yang mengajar di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dibebaskan.

Sebelumnya, oknum guru tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Bulukumba, lantaran dilapor oleh siswinya sendiri.

Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap D (15). Menurut pengakuan D, perbuatan tersebut dilakukan oleh gurunya di perpustakaan sekolah.

Baca: Warga Keluhkan Pelayanan di Polres Bulukumba, Adli: Mereka Tebang Pilih

Baca: Baznas Bulukumba Ajak Warga Lokal Jajakan Produk Khas Daerah di Pusat Oleh-oleh Bira

Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra yang dikonfirmasi menjelaskan, pihak keluarga korban telah mencabut laporan.

Pasalnya, masalah tersebut ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita juga tidak bisa melarang jika pihak keluarga korban inginkan itu. Untuk proses penyelesaian di keluarganya, kami tidak tahu bagaimana, karena itu hak keluarganya," kata AKP Bery, belum lama ini.

Meski lolos dari jeratan hukum, oknum guru tersebut masih tetap berproses di lembaganya.

Terlebih oknum guru tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Ahmad Djanuaris, Rabu (20/3/2019), membenarkan bebasnya oknum guru tersebut.

Menurut Djanuaris, oknum guru tersebut kini sudah aktif mengajar di sekolahnya. Namun, ia memastikan sanksi etik bakal tetap dijatuhkan.

"Sudah selesai kasusnya, saya dengar diselesaikan secara kekeluargaan, namun meski demikian sanksi, seperti misalnya mutasi, tetap akan diberikan. Perbuatan seperti itu tidak semestinya dilakukan oleh seorang pendidik," katanya.

Untuk wilayah mutasinya nanti, Djanuaris memastikan akan jauh dari tempatnya mengajar saat ini. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: Mahfud MD: Andi Faisal Bakti Dimintai Rp 5 M Agar Jadi Rektor UIN Alauddin, Begini Intervensi Menag

Baca: Jenderal Polisi Komen Soal Mahar Syahrini Rp 40 Miliar, Gini Balasan Istri Reino Barack Itu

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved