Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Sandiaga Uno Ingin Hapus Ujian Nasional, Pemerintah Sudah Wacanakan Model Asesmen Baru Siswa

Sandiaga Uno mengungkapkan, ingin menghapus model Ujian Nasional yang saat ini dipakai sebagai penilaian kelulusan siswa.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Jabar
Sebelum Sandiaga Uno Ingin Hapus Ujian Nasional, Pemerintah Sudah Wacanakan Model Asesmen Baru 

TRIBUN-TIMUR.COM-Dalam Debat Pilpres 2019 putaran ketiga, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengungkapkan, ingin menghapus model ujian nasional yang saat ini dipakai sebagai penilaian kelulusan siswa.

Menurutnya, ujian nasional hanyalah sebuah pemborosan anggaran. 

Selain itu, ujian nasional dinilai menimbulkan ketidakadilan bagi siswa karena kualitas pendidikan di setiap daerah belum merata.

Baca: Hasil Debat Cawapres-Kritik Sandiaga Uno untuk Pemerintah, dari Ujian Nasional hingga BPJS Kesehatan

Baca: Download Contoh Soal Ujian Nasional (UN) SMA 2019: Ini Kisi-kisi Resmi dari Kemendikbud

Baca: 4 Aturan Baru PPDB 2019, Terapkan Sistem Zonasi, Nilai Rapor dan Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat

Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (Kompas.com)

"UN kami akan hapus. Itu salah satu bagian dari pemborosan dan tidak berkeadilan, karena sistem pendidikan kita tidak sama di setiap wilayah," ujar Sandiaga saat ditemui seusai debat.

Meski demikian, Sandiaga tidak menyebutkan secara spesifik berapa besar pemborosan anggaran dengan adanya penerapan sistem ujian nasional. Ia hanya mengungkapkan, besarnya pemborosan dapat dihitung dan besarannya cukup signifikan.

"Kita bisa hitung dan cukup signifikan," kata dia.

Alih-alih menerapkan ujian nasional, Sandiaga lebih memilih untuk menerapkan sistem penelusuran minat dan bakat.

Menurut dia, sistem tersebut lebih cocok dan lebih aplikatif saat ini.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (tribun timur)

"Nanti akan kami ganti dengan penelusuran minat dan bakat. Itu lebih cocok dan lebih aplikatif pada saat sekarang," kata Sandiaga.

Selain itu, lanjut Sandiaga, pihaknya juga akan menerapkan konsep sekolah link and match. Artinya, penyedia lapangan kerja dan pencipta lapangan kerja tersambung dengan sistem pendidikan.

"Kami juga memiliki konsep sekolah link and match di mana kita hadirkan penyedia lapangan kerja dan pencipta lapangan kerja tersambung dengan sistem pendidikan," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Benarkah fakta yang disebut Sandiaga mengenai Ujian Nasional berbiaya tinggi?

Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari data Litbang Kompas, anggaran pengadaan Ujian Nasional sejak 2015 hingga 2017 rata-rata sekitar Rp 500 miliar.

Meski begitu, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2015, biaya anggaran sekitar Rp 560 miliar dan mengalami penurunan menjadi Rp 540 miliar pada 2016.

Biaya itu kembali turun menjadi Rp 490 miliar pada 2017. Biaya untuk Ujian Nasional kemudian berhasil ditekan saat pemerintah menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pemerintah bisa lebih menekan anggaran menjadi Rp 35 miliar pada 2018.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku telah menekan anggaran hingga Rp 100 miliar, dari Rp 135 miliar sebelum menerapkan UNBK. Angka penurunan ini sekitar 78 persen.

Sementara itu, dikutip dari laman puspendik.kemdikbud.go.id, perkembangan pelaksanaan Ujian Nasional terus menigkat.

Dari 3.782.453 peserta pada 2017 meningkat menjadi 6.293.552 peserta pada 2018. Angka itu bisa dibilang meningkat drastis semenjak UNBK diberlakukan.

Baca: Hasil Debat Cawapres-Kritik Sandiaga Uno untuk Pemerintah, dari Ujian Nasional hingga BPJS Kesehatan

Baca: Download Contoh Soal Ujian Nasional (UN) SMA 2019: Ini Kisi-kisi Resmi dari Kemendikbud

Baca: 4 Aturan Baru PPDB 2019, Terapkan Sistem Zonasi, Nilai Rapor dan Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat

Wacana Penggantian Ujian Nasional

Sebelum Sandiaga Uno ingin menghapus Ujian Nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah mewacanakan penerapan sistem penilaian baru pengganti Ujian Nasional (UN).

Tidak dihapus, sistem baru tersebut rencananya akan diberi nama Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) dan dinggap lebih efektif dan tepat dalam mengukur kemampuan siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, UN sudah kehilangan fungsi setelah tidak lagi dijadikan alat ukur penentu kelulusan siswa.

Dengan demikian, manfaat dari penyelenggaran UN tidak berdampak signifikan bagi siswa maupun sekolah.

Menurutnya, AKSI didesain seperti Program for Internasional Student Assesment (PISA) yang menjadi acuan bagi dunia mengukur tingkat pendidikan di sebuah negara.

Kendati demikian, pergantian UN dengan AKSI belum pasti kapan akan mulai diterapkan.

“Pelaksanaan UN menghabiskan dana sangat besar dan disayangkan apabila tidak diimbangi dengan manfaatnya. Hadirnya aksi sesuai dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,”ujar Hamid, Senin (11/3/2019) dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Sejak tidak menjadi alat penentu kelulusan siswa, fungsi UN hanya untuk memetakan kualitas sekolah dan capaian nilai siswa.

Nilai hasil UN bahkan sudah tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pakai Standar PISA

Hamid menuturkan, mata pelajaran yang masuk dalam AKSI adalah mata pelajaran umum yang digunakan dalam standar PISA, yakni bahasa, matematika, dan IPA.

Ia menjelaskan, AKSI dapat mengukur kelemahan siswa sejak masuk sekolah di setiap jenjang.

“AKSI sebenarnya disiapkan ketika ada rencana pembubaran UN. Walaupun fungsinya berbeda, AKSI lebih berdampak. UN bertujuan untuk diagnosis kelemahan siswa,” katanya.

Ia optimis AKSI dapat memperbaiki mutu siswa dan sekolah. Pasalnya, pihak sekolah juga diberi kesempatan mengoreksi kualitas guru. “AKSI belum ditetapkan atau masih dijadikan pilihan sebagai pengganti UN,” ujarnya.(*)

Baca: Hasil Debat Cawapres-Kritik Sandiaga Uno untuk Pemerintah, dari Ujian Nasional hingga BPJS Kesehatan

Baca: Download Contoh Soal Ujian Nasional (UN) SMA 2019: Ini Kisi-kisi Resmi dari Kemendikbud

Baca: 4 Aturan Baru PPDB 2019, Terapkan Sistem Zonasi, Nilai Rapor dan Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat

(Kompas.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved