Resmi! Aturan Ojek Online Diterbitkan, Berapa Besaran Tarifnya?
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Resmi! aturan ojek online Diterbitkan, Berapa Besaran Tarifnya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, aturan soal ojek dalam jaringan atau ojek online sudah terbit dan akan disosialisasikan kepada para pengendara ojek online.
Aturan tersebut diundangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Peraturan menteri untuk masalah ojol (ojek online) sudah keluar," kata dia seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Budi Setiadi menyebutkan, aturan tersebut telah resmi diterbitkan pada pekan lalu.
TRIBUNWIKI: Profil Nadiem Makarim Sang Founder Gojek, Juga Pendiri Zalora Indonesia
Lantas berapa tarifnya?
Masalah tarif, kata Budi Setiadi, masih terus difinalisasi karena belum mencapai titik temu di antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi.
Ia mengatakan nanti masalah tarif akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Kendati demikian, hingga saat ini finalisasi soal tarif terus dilakukan.
"Paling cepat Kamis (21/3/2019), paling lambat Jumat (pekan ini)," tuturnya.
Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pemerintah telah melakukan upaya persuasif terkait penentuan tarif ojek daring agar bisa diterima semua pihak.
Budi menyebut besaran tarif yang diusulkan mitra pengemudi Rp 3.000 per km dikhawatirkan akan memberatkan pengguna.
"Oleh karenanya, saya usulkan in between (di antara), yaitu Rp 2.400 per km, sebagai angka usulan," katanya.
"Kecanduan" Ojek Online, Bagaimana Mengatur Duit agar Tak Kuras Kantong?
Keberadaan ojek online memang sangat memudahkan masyarakat kita dalam bertransportasi.
Tak hanya sebeagai penyambung satu transportasi umum ke transportasi umum lain, ojek online juga bagi sebagian orang menjadi alat transportasi utama.
Namun, tarif ojek online yang begitu tinggi di jam-jam sibuk membuat kita terkadang merogoh kocek lebih dalam dari yang seharusnya dianggarkan.
Lidya Panjaitan (25) misalnya, salah seorang pekerja media di Jakarta mengalokasikan dana setidaknya Rp 1,2 juta sebulan atau setidaknya Rp 14,4 juta dalam satu tahun untuk biaya transportasi sehari-hari.
Pekerjaan yang menuntutnya untuk berpindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lainnya membuat ojek online menjadi solusi yang menurutnya paling tepat. Namun, uang yang dia alokasikan terkadang masih kurang.
Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Indarto mengatakan, keberadaan ojek online memang sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari.
Lalu, bagaimana cara menganggarkan dana transportasi ojek online tanpa membuat kantong bocor?
Pilih yang Mahal buat Patokan
"Sebenarnya sederhana, tinggal memilih dari beberapa alternatif moda transportasi online, nah pilih yang termahal. Setelah ditemukan angka termahal, kalikan dengan kebutuhan, misalnya 25 hari kerja," ujar Eko ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2019).
Eko mengatakan, angka tersebutlah yang seharusnya menjadi patokan dari anggaran trasportasi.
Namun, pada praktiknya, upayakan untuk mencari tarif termurah untuk sehari-hari.
Pasalnya, aplikasi penyedia jasa ojek online juga kerap memberikan potongan harga.
Selain itu, pada jam-jam di luar jam sibuk harga mereka juga jauh lebih murah.
Menurut Eko, selain mempermudah mobilitas masyarakat, keberadaan ojek online juga seharusnya bisa membantu dalam mengelola anggaran. Sebab, kita bisa membandingkan tarif antara satu ojek online dengan yang lain.
"Nah kelebihannya dengan keberadaan online ini kita bis menggunakan atau membandingkan harganya," ujar dia.
Manfaatkan Transportasi Publik
Ditambah lagi, ke depannya dengan upaya pemerintah untuk menyediakan pilihan moda transportasi umum yang lebih beragam seharusnya bisa semakin menekan ketergantungan masyarakat terhadap ojek online.
"Nanti ada MRT, ada LRT, itu harusnya bisa jadi alternatif, dia bisa menggunakan moda transportasi lainnya," ujar Eko. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit",