Romahurmuziy Menambah Deretan Ketum Parpol yang Gunakan Rompi Oranye KPK, Ini 4 Sosok Lainnya
Romahurmuziy Menambah Deretan Ketum Parpol yang Gunakan Rompi Oranye KPK, Ini 4 Sosok Lainnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Romahurmuziy menambah daftar politisi Indonesia yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi.
Pada Sabtu (16/3/2019), KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap anggota DPR itu.
Dalam kasus ini, Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Ia bersama pihak tertentu dinilai mampu memengaruhi hasil seleksi.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Romy yang menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menjadi ketua umum partai kelima yang dijerat KPK dalam kasus korupsi.
Selain Romy, siapa saja empat ketua umum partai lainnya?
Baca: Mahfud MD Ungkap Pernah Beri Peringatan ke Romahurmuziy sebelum Ditangkap KPK: Anda Jangan Main-main
Baca: Romahurmuziy Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketua DPC PPP Sinjai
Baca: Reaksi Rocky Gerung Saat Romahurmuziy Terkena OTT KPK Operasi Tangkap Tuyul
1. Setya Novanto
KPK menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto dianggap memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP.
Novanto disebut mengintervensi proyek pengadaan tahun 2011-2013 itu bersama-sama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.