Jalan Masjid Raya Gowa Bakal Satu Arah
Pengubahan jalur dari satu arah ke dua arah ini digagas agar dapat mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sepanjang jalan Masjid Raya i
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggagas sistem jalur lalu lintas di Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu akan dibuat jadi satu arah.
Pengubahan jalur dari satu arah ke dua arah ini digagas agar dapat mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sepanjang jalan Masjid Raya ini.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Pemkab Gowa saat ini masih sedang melakukan pengkajian. Pihaknya merancang area parkir di satu sisi serta pedestrian pada sisi lainnya.
"Ini akan dikaji bersama. Parkir nantinnya hanya di satu sisi agar tidak menimbulkan kemacetan. Masyarakat juga bisa menikmati pedestrian," kata Adnan, Minggu (17/3/2019).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menggenjot pembangunan infrastruktur fisik pada tahun keempat masa pemerintahannya.
Pedestrian mulai dari Jalan Sultan Hasanuddin sampai Mallombassang, Jalan Masjid Raya dan jalan Tumanurung akan dibangun oleh Pemkab Gowa di tahun 2019 ini.
Pedestrian ini rencananya akan dibangun selebar tujuh meter untuk sisi sebelah kiri. Sementara sisi sebelah kanan 2,5 sampai 3 meter. Selain itu juga akan dilengkapi dengan fasilitas untuk difabel.
"Pembangunan pedestrian yang akan dimulai pembangunannya pada tahun 2019 ini, sekaligus akan kita benahi saluran/drainase yang akan memakai U-ditch," sambung Adnan.
Bupati bergelar magister hukum ini menambahkan, semua jalan-jalan poros di Gowa akan menjadi target pembangunan pedestrian. Akan tetapi, tahun 2019 ini dimulai dari beberapa poros jalan.
Hal itu dilakukan karena menyesuaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Gowa tahun 2019.
Adnan melanjutkan, desain pedestrian ini nanti akan menjadi ciri khas Kabupaten Gowa. Menurutnya, masyarakat yang melihat pedestrian ini akan mengetahui tahu bahwa kita berada di Gowa.
Bahkan nantinya setiap ruas jalan juga akan ditanami pohon yang berbeda-beda jenisnya.
"Mohon doa restu dan dukungan semua sehingga pembangunan pedestrian ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua," beber Adnan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Mundoap, membeberkan, terkait anggaran untuk pembenahan pedestrian di sepanjang jalan protokol Kota Sunggiminasa ini dianggarkan Rp50 miliar.
Mulai dari Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, hingga ke Jalan Tumanurung, dan dilanjutkan hingga ke poros Jalan Andi Mallombasang depan Kantor KPU Gowa.
"Pedistrian akan dibuat selebar tujuh meter dengan menutup bagian atas selokan air," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
