Hadirkan E-Pass Dirut Pelindo IV: Tidak Semua Orang Bisa Masuk Pelabuhan
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang mengatakan karcis masuk Pelabuhan Makassar merupakan pass atau tanda masuk, bukan biaya parkir.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang mengatakan, karcis masuk Pelabuhan Makassar setiap pengendara baik roda empat maupun roda dua merupakan pass atau tanda masuk, bukan biaya parkir.
Menurutnya, pelabuhan merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi penumpang yang akan berlayar menggunakan moda transportasi kapal laut, maupun kegiatan bongkar muat barang.
“Sehingga, tidak semua orang bisa masuk ke pelabuhan. Artinya, hanya mereka yang memiliki kepentingan di pelabuhan yang bisa masuk, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” kata Farid dalam siaran persnya, Sabtu (16/3/2019).
Terkait pass masuk Pelabuhan Makassar, tarif yang tertera sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.
Namun untuk E-pass memang baru resmi berlaku sejak, (1/3/2019) dengan tidak menaikkan dan menurunkan angka tarif yang sudah berlaku sejak lama.
"Sedangkan untuk kendaraan, truk atau kontainer yang setiap hari melakukan aktivitas di Pelabuhan Makassar, dikenakan tarif pass tahunan," katanya.
Kenapa Pelindo IV harus menerapkan E-pass? Karena selain penataan kendaraan yang masuk, juga untuk menghindari praktek yang tidak diinginkan.
Baik oleh level manajemen maupun level paling bawah, yaitu pungutan liar (pungli).
“Nah, dengan adanya sistem E-pass, semuanya diatur secara by system, sehingga pemberian uang tunai sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Penerapan E-pass tersebut sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk meningkatkan level of service yang jauh lebih bagus sebagai hub pelabuhan di wilayah timur Indonesia.
Sekaligus merupakan bagian dari sistem digitalisasi pada gate di pelabuhan, untuk juga mengimplementasikan industri 4.0.
“Salah satu level of service yang tingkatkan di 2019 ini adalah penataan, yaitu penertiban kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Makassar dan TPM melalui E-pass," ujar Farid.
Menurutnya, penerapan E-pass yang dilakukan pihaknya adalah untuk kepentingan bersama.
“Bukan kepentingan Pelindo IV, tetapi kepentingan seluruh pengguna jasa yang masuk ke Pelabuhan Makassar. Pertama, dari segi penataannya, ketertibannya, akan jauh lebih bagus. Melalui penataan dan ketertiban yang lebih baik, diharapkan bahwa kegiatan arus bongkar muat di Pelabuhan Makassar bisa mendorong percepatan produktivitasnya,” kata Farid.
Tarif Masuk Motor Mulai Rp 10 Ribu