Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadirkan E-Pass Dirut Pelindo IV: Tidak Semua Orang Bisa Masuk Pelabuhan

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang mengatakan karcis masuk Pelabuhan Makassar merupakan pass atau tanda masuk, bukan biaya parkir.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Munawwarah Ahmad
Muhammad Fadly Ali
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV menyediakan E-pass, yang merupakan karcis masuk Pelabuhan Makassar yang diterima setiap pengendara baik roda empat maupun roda dua bukan biaya parkir. Sekaki masuk, roda dua minimal Rp 10 ribu, sedangkan roda empat minimal Rp 15 ribu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang mengatakan, karcis masuk Pelabuhan Makassar setiap pengendara baik roda empat maupun roda dua merupakan pass atau tanda masuk, bukan biaya parkir.

Menurutnya, pelabuhan merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi penumpang yang akan berlayar menggunakan moda transportasi kapal laut, maupun kegiatan bongkar muat barang.

“Sehingga, tidak semua orang bisa masuk ke pelabuhan. Artinya, hanya mereka yang memiliki kepentingan di pelabuhan yang bisa masuk, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” kata Farid dalam siaran persnya, Sabtu (16/3/2019).

Terkait pass masuk Pelabuhan Makassar, tarif yang tertera sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.

Namun untuk E-pass memang baru resmi berlaku sejak, (1/3/2019) dengan tidak menaikkan dan menurunkan angka tarif yang sudah berlaku sejak lama.

"Sedangkan untuk kendaraan, truk atau kontainer yang setiap hari melakukan aktivitas di Pelabuhan Makassar, dikenakan tarif pass tahunan," katanya.

Kenapa Pelindo IV harus menerapkan E-pass? Karena selain penataan kendaraan yang masuk, juga untuk menghindari praktek yang tidak diinginkan.

Baik oleh level manajemen maupun level paling bawah, yaitu pungutan liar (pungli).

“Nah, dengan adanya sistem E-pass, semuanya diatur secara by system, sehingga pemberian uang tunai sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Penerapan E-pass tersebut sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk meningkatkan level of service yang jauh lebih bagus sebagai hub pelabuhan di wilayah timur Indonesia.

Sekaligus merupakan bagian dari sistem digitalisasi pada gate di pelabuhan, untuk juga mengimplementasikan industri 4.0.

“Salah satu level of service yang tingkatkan di 2019 ini adalah penataan, yaitu penertiban kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Makassar dan TPM melalui E-pass," ujar Farid.

Menurutnya, penerapan E-pass yang dilakukan pihaknya adalah untuk kepentingan bersama.

“Bukan kepentingan Pelindo IV, tetapi kepentingan seluruh pengguna jasa yang masuk ke Pelabuhan Makassar. Pertama, dari segi penataannya, ketertibannya, akan jauh lebih bagus. Melalui penataan dan ketertiban yang lebih baik, diharapkan bahwa kegiatan arus bongkar muat di Pelabuhan Makassar bisa mendorong percepatan produktivitasnya,” kata Farid.

Tarif Masuk Motor Mulai Rp 10 Ribu

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved