Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, IRT Asal Sidrap Ditangkap di Palopo
Polisi melakukan penggeledahan saat bus mengisi bensin di SPBU Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasrul
TRIBUN-PALOPO.COM, WARA - Mardiana, ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Sidrap, tak mampu mengelak.
Satuan Narkoba Polres Palopo menemukan empat saset sabu dicelana dalam yang dikenakannya.
Merdiana ditangkap saat berada disebuah bus tujuan Morowali - Makassar, Selasa (12/3/2019) malam.
Polisi melakukan penggeledahan saat bus mengisi bensin di SPBU Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, selain Mardiana, pihaknya juga mengamankan lelaki bernama Syamsuddin, yang tak lain adalah suami Mardiana.
"Kami mendapat informasi ada seseorang yang membawa sabu di atas bus yang melintas di Kota Palopo. Ternyata memang benar. Pasangan suami istri itu berasal dari Sidrap," kata Zainuddin, Jumat (15/03/2019) sore.
Selain empat paket sabu baang bukti lain yang diamankan adalah beberapa sachet kosong dan telepon genggam.
Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Akan kami kembangkan dari mana dia mendapat barang itu. Apakah mau dijual atau digunakan sendiri," kuncinya.(*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdanSoeharto_
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: