Putranya Disidang, Bupati Pangkep Datangi Kantor Pengadilan Pangkajene
Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pangkajene untuk memberikan suport untuk putra pertamanya, Sofyan Syam.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Dwi Hatmodjo, Andi Imran Makkulau, dan Fajar Pramono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pangkep menuntut Sofyan Syam dengan pasal 493 jo pasal 280 ayat 2 huruf f jo pasal 1angka 35 UU RI nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor register perkara PDM-01/EUH.1/PEMILU/02/2019.
Kemudian sidang kedua, Selasa (12/3/2019) sidang mendengarkan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari penasehat hukum terdakwa dan sidang selanjutnya, Rabu (13/3/2019) mendengarkan keterangan saksi hingga Kamis (14/3/2019) dan hari ini sidang putusan, Jumat (15/3/2019).
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ar