Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putranya Disidang, Bupati Pangkep Datangi Kantor Pengadilan Pangkajene

Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pangkajene untuk memberikan suport untuk putra pertamanya, Sofyan Syam.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid datang ke Kantor Pengadilan Negeri Pangkajene memberi dukungan putranya, Sofyan Syam begitupun Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mendampingi pimpinanya, Jumat (15/3/2019). 

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Dwi Hatmodjo, Andi Imran Makkulau, dan Fajar Pramono.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pangkep menuntut Sofyan Syam dengan pasal 493 jo pasal 280 ayat 2 huruf f jo pasal 1angka 35 UU RI nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor register perkara PDM-01/EUH.1/PEMILU/02/2019.

Kemudian sidang kedua, Selasa (12/3/2019) sidang mendengarkan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari penasehat hukum terdakwa dan sidang selanjutnya, Rabu (13/3/2019) mendengarkan keterangan saksi hingga Kamis (14/3/2019) dan hari ini sidang putusan, Jumat (15/3/2019).

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Ar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved