Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Editor: Rasni
Tribunnews
Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya 

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.

”Iya, Mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

”Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Baca: Rekrutmen Bersama BUMN Sisa 2 Hari, yang Test Asesmen Hari Ini Website Bisa Diakses, Buruan!

Baca: Stabilisasi Harga Daging Ayam, Kementan Jalankan Strategi Berbasis Kemitraan

Baca: TERBARU Hasil Survei Capres dari 13 Lembaga, Bandingkan Jarak Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketum PPP Romahurmuziy Dikabarkan Kena OTT KPK Pukul 9 Pagi di Kanwil Kemenag Sidoarjo"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved