Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Kembali Dibuka, 2 Jurusan Ini Prioritas

Penerimaan ASN tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K 2019.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Kembali Dibuka, 2 Jurusan Ini Prioritas 

Bima usai pertemuan dengan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, Kamis (7/2/2019) lalu, mengatakan pendaftaran CPNS 2019 akan digelar usai Pemilu ini.

Untuk formasi CPNS 2019 tetap akan diserahkan kepada masing-masing daerah untuk mengusulkan.

"Nanti daerah yang mengusulkan, karena yang jelas (CPNS 2019) baru akan dibuka pendaftaran setelah pemilu, " ujarnya dilansir Tribun Kaltim.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyebutkan pemerintah tak akan membuka lowongan CPNS menjelang Pilpres.

Menurutnya, hal itu bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi yang akan digelar.

"Prinsipnya kita nggak akan ada ramai-ramai menjelang Pilpres. Nanti mengganggu dan bisa disalahartikan oleh siapa pun," kata Ridwan.

Masih Ada Waktu, Login di rekrutbersama.fhcibumn.com Jika Ingin Kerja di BUMN, Cek Jadwal Asesmen

NISN Siswa Madrasah Aliyah Kemenag Tak Bisa Daftar UTBK?Ini Imbauan Terbaru LTMPT, Ikuti Panduannya!

Penerimaan PPPK atau P3K

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Dibuka Lagi, Berikut Rincian Formasi Prioritas
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Dibuka Lagi, Berikut Rincian Formasi Prioritas (Tribunnews)

Sebelumnya pemerintah sudah membuka penerimaan PPPK 2019 Tahap I untuk tenaga honorer pada awal tahun ini.

Saat ini, peserta masih menunggu pengumuman hasil seleksi untuk Eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Pemerintah menunda pengumuman hasil seleksi tersebut. Padahal jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi disampaikan paling cepat pada 12 Maret 2019 lalu.

Sedangkan pendaftaran P3K Tahap II untuk penerimaan formasi umum dijadwalkan usai Pemilu mendatang.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dilansir kominfo.go.id, belum lama ini.

Menteri PANRB berharap melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.

Selain itu, PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved