Batas Pengurusan Pindah Memilih di Palu 17 Maret, Ini Syarat dan Alurnya
KPU Kota Palu telah mengumumkan batas pengurusan pindah memilih alias formulir A5, yaitu 17 Maret 2019.
Penulis: Muhakir | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengumumkan batas pengurusan pindah memilih alias formulir A5, yaitu 17 Maret 2019.
Mengurus formulir pindah memilih atau A5 itu cukup mudah.
Hanya dengan membawa KTP elektronik, warga sudah bisa mengurusnya di Kantor Desa/Kelurahan, serta Kantor KPU di kabupaten/kota.
Baca: Sidang Putusan Kasus Korupsi ADD dan DD, Majelis Hakim PN Palu Beda Pendapat
Baca: Penyebab Facebook, WhatsApp, Instagram Down Bukan Akibat Serangan DDoS, Kapan Pulih?
Baca: Bingung Daftar BUMN Rekrutmen 2019? Nih Cara Pendaftaran rekrutbersama.fhcibumn.com Biar Tak Keliru
Langkah pertama yang dilakukan warga pemilih, yaitu dengan memastikan namanya sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Bisa dicek melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, atau melalui aplikasi KPU RI," ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, Kamis (14/3/2019) pagi.
Kemudian warga yang ingin pindah memilih mendatangi Kantor Desa/Kelurahan, serta Kantor KPU di kabupaten/kota, untuk konfirmasi pindah memilih.
Selanjutnya, petugas di Kantor Desa/Kelurahan, serta Kantor KPU di kabupaten/kota, akan menerbitkan formulit A5.
Dengan terbitnya formulir A5 itu, nama warga yang mengajukan permohonan pindah memilih, akan dihapus dari TPS asal dan selanjutnya didaftarkan di TPS tujuan.
"Pelaporan selambat-lambatnya 17 Maret 2019 pukuk 16.00 wita," jelasnya.
Informasi soal formulir pindah memilih itu cukup penting.
Sebab, sejak terjadi bencana alam 28 September 2018 lalu, cukup banyak warga Kota Palu yang pindah tempat tinggal.
Terutana warga Kelurahan Petobo dan Balaroa yang terdampak likuifaksi.
Kedua kelurahan itu sudah dilakukan sosialisasi, dan mereka memilih di TPS sekitaran pengungsian.
"Dan mereka tdk keluar dari dapilnya, kecuali warga Balaroa yang berada di Duyu, tetapi mereka sudah menyatakan akan memilih di seputaran Balaroa," tandas Agussalim. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
A