Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmi, Gaji Kepala Desa Kini Setara PNS Gol IIA, Ini Rincian Besarannya, Sekdes dan Perangkatnya

Resmi, Gaji Kepala Desa Kini Setara PNS Gol IIA, Ini Rincian Besarannya, Sekdes dan Perangkatnya

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Resmi, Gaji Kepala Desa Kini Setara PNS Gol IIA, Ini Rincian Besarannya, Sekdes dan Perangkatnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi kepala desa seluruh Indonesia.

Gaji kepala desa kini setara dengan PNS golongan II.

Tak hanya kepala desa, Sekdes dan perangkat pelaksana juga naik.

 Pemerintah resmi menetapkan gaji perangkat desa setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II-A.

Pemantapan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan rapat koordinasi di Menko PMK tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap Bagi Para Kepala dan Perangkat Desadi Kantor Kemenko PMK, Jl Merdeka Barat No 3, Jakarta Pusat, Kamis (24/1) .

Rapat tersebut berlangsung tertutup dihadiri Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bapppenas Bambang Brodjonegoro.

Hadir pula Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Ppendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Usai rapat tertutup, para menteri terkait melakukan konferensi pers.

Menteri Puan menjelaskan penyetaraan gaji akan dilakukan pada perangkat desa yang terdiri dari 12 orang yaitu satu kepala desa, satu sekretaris desa dan 10 pelaksana desa.

Namun untuk besaran penghasilan tetap pastinya berbeda. Gaji kepala desa setara 100 persen dengan gaji golongan IIA, sekretaris desa 90% dari golongan IIA, dan perangkat desa hanya 80% dari gaji golongan IIA.

Puan melanjutkan pelaksanaan penyetaraan gaji perangkat desa akan dilakukan paling lambat di akhir Maret 2019. Karena saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan teknis penyetaraan gaji. 

 

"Terkait hal-hal pelaksanaan teknis yang nanti akan dilakukan di lapangan. Pelaksanaannya dan pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa dan pelaksanaan desa selambat-lambatnya Insya Allah kami lakukan pada akhir bulan Maret 2019," tambah Puan.

Sebelumnya Presiden Jokowi sempat berjanji akan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dengan menaikkan gajinya setara PNS Golongan IIA.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap, perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Jokowi saat menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1) lalu.

Di akun Instagram resminya saat itu Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA. Kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara gaji PNS Golongan IIA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.926.000. Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya. 
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

I A : Rp 1.486.500
IIA : Rp 1.926.000
IIIA : Rp 2.456.700
IIIB : Rp 2.560.600
IIIC : Rp 2.668.900
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500
IVB : Rp 3.022.100
IVC : Rp 3.149.900
IVD : Rp 3.283.200
IVE : Rp 3.422.100.

Sekdes dan Perangkat Pelaksana 

Puan menyebutkan besaran gaji kepala desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.

Meski begitu, dirinya menyebutkan hanya kepala kadesnya saja yang mempunyai besaran gaji yang sama.

Sementara untuk jabatan lain akan disesuaikan dengan besaran 80-90% dari jumlah gaji yang disetarakan.

"Perangkat pemerintahan desa atau perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan IIA, kades setara gaji golongan IIA, sekdes 90 persennya, perangkat pelaksana 80 persennya," jelasnya

Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi memastikan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan perbaikan kesejahteraan.

Dikutip dari Tribunnews pada Jumat (25/1/2019), di akun Instagram resminya saat itu Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.

Untuk besaran gajinya sendiri, khusus di golongan IIA dengan masa kerja nol tahun mereka mempunyai penghasilan sebesar Rp 1.926.000.

Berdasarkan fakta tersebut, menteri Puan menjelaskan penyetaraan gaji akan dilakukan pada perangkat desa yang terdiri dari 12 orang yaitu satu kepala desa, satu sekretaris desa dan 10 pelaksana desa.

 

Namun untuk rincian besaran penghasilan tetap pastinya berbeda.

Gaji kepala desa setara 100 persen dengan gaji golongan IIA, sekretaris desa 90% dari golongan IIA, dan perangkat desa hanya 80% dari gaji golongan IIA.

Tidak hanya penyetaraan gaji, nantinya pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas lain bagi para perangkat desa.

Kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS nantinya.

Pemerintah juga sedang menyiapkan program yang nantinya para perangkat desa bisa diberangkatkan ke luar negeri.

Presiden Jokowi mengatakan, unsur-unsur perangkat desa yang diberangkatkan ke luar negeri akan mendapatkan training terkait pengelolaan dana keuangan secara efektif, efisien sekaligus tepat guna.

Selain itu, mereka juga akan mendapat pelatihan mengenai beberapa kegiatan usaha. Salah satunya mengelola pertanian serta perkebunan yang modern.

"Saya mau kirim besar-besaran. Biar melihat ya cara bertani di Thailand gimana, di Jepang juga gimana," jelas Jokowi.

"Apa yang mereka lakukan di desa sana biar maju. Kita juga bisa," tambahnya.

Dirinya mengatakan nantinya para perangkat desa yang diberangkatkan akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.

"Pelatihannya enggak usah lama-lama. Tiga atau enam bulan. Biar melihat serta  membandingkan," pungkasnya.

 

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved