Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

e-Money Bank Mandiri Layani TPE Makassar, Berdesain Khusus

Di mana ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD)

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Bank Mandiri
E-Money berdesain khusus diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Direktur Kantor Wilayah Bank Indonesia Sulsel Amanlison Sembiring di depan kantor Bank Mandiri Region X Sulawesi & Maluku Jl RA Kartini Makassar, Senin (11/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Mandiri bersyukur,menjadi pelopori penggunaan uang elektronik (Unik) dengan brand e-Money dalam pembayaran di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Makassar

E-Money berdesain khusus diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Direktur Kantor Wilayah Bank Indonesia Sulsel Amanlison Sembiring di depan kantor Bank Mandiri Region X Sulawesi & Maluku Jl RA Kartini Makassar, Senin (11/3/2019).

Regional Transaction & Consumer Head Bank Mandiri Region X, Noviandhika Sukanto mengatakan, penerapan terminal pengelolaan parkir berbasis teknologi merupakan bentuk inovasi pengelolaan sistem parkir di Kota Makassar.

Di mana ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar dari sektor Jasa perparkiran.

“Bank Mandiri mendukung penuh program dari Pemkot Makassar dengan menyediakan e-Money sebagai alat pembayaran di Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Makassar," kata Noviandhikadalam rilisnya.

Dengan penerapan Terminal Parkir Elektronik (TPE) ini, juga menambah fungsionalitas e-Money di Makassar setelah sebelumnya sudah bisa digunakan di ruas tol, parkir dan beberapa merchant retail.

Sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya telah menjalin kerja sama dengan PT Kinarya Terbaik Indonesia sebagai vendor penyedia mesin terminal parkir.

Danny Pomanto menuturkan, alat parkir elektronik ini, dioperasikan pertama kalinya di kota Makassar untuk pengelolaan perparkiran di tepi jalan umum.

"Ini khususnya, ruas jalan RA Kartini, jalan Somba Opu, dan jalan Penghibur," kata Danny sapaannya.

Adapun ketentuan tarif parkir yang berlaku yaitu untuk motor dikenakan Rp 3 ribu per jam, mobil Rp 5 ribu per jam dan untuk truk dan bus Rp 7 ribu per jam.

Geliat GNNT

Direktur Kantor Wilayah Bank Indonesia Sulsel Amanlison Sembiring menilai inovasi ini bagus bagi Pemkot untuk meningkatkan governance dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Ini tentunya dapat meningkatkan penerimaan PAD, karena uang parkir langsung masuk ke rekening melalui elektronifikasi perparkiran," katanya via pesan WhatsApp, Senin (11/3/2019).

Bagi program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintan dan BI sejak 2014 tentu e-parking tersebut menambah ekosistem transaksi non tunai di Makassar.

"Harapannya e-parking ini dapat didukung semua pihak dan dikembangkan di daerah yang lain. Selain itu diharapkan tumbuh lagi transaksi non-tunai di sektor lainnya guna menciptakan ekosistem pembayaran non-tunai yang semakin variatif di masyarakat," katanya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved