Cemburu, Pemuda Luwu Utara Aniaya Sopir Mobil
Eshal ditangkap usai melakukan Penganiayaan kepada seorang sopir bernama Duma Baso (36). Penganiayaan ini berlatar belakang kecemburuan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Eshal (26) warga Dusun Pangka-pangka, Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini menekam di sel tahanan Polsek Baebunta.
Eshal ditangkap usai melakukan Penganiayaan kepada seorang sopir bernama Duma Baso (36).
Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin, mengatakan, penganiayaan ini berlatar belakang kecemburuan.
Baca: Bupati Enrekang Harap Tak Ada Lagi Pejabat Tersandung Kasus Korupsi
Baca: Kecamatan Mangarabombang Takalar Akan Jadi Kawasan Industri
Baca: Warga Salekoe Luwu Utara Terancam Gagal Panen Jagung
Berawal ketika Duma Baso menginap di rumah perempuan bernama Ludia alias Mama Dede pada Sabtu (9/3/2019) malam.
Ludia diketahui merupakan seorang istri yang ditinggal suami merantau ke Malaysia.
"Ludia menyuruh korban membawa mobilnya untuk mengantar penumpang tujuan Toraja. Kemudian Ludia memanggil korban untuk menginap dirumahnya agar tidak terlambat berangkat," jelas Budi Amin, Senin (11/3/2019).
Sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku mendatangi rumah Ludia lalu masuk melalui pintu belakang.
"Setelah pelaku masuk ke dalam rumah, pelaku mencari korban dan menemukannya tidur di ruang tamu. Pelaku langsung memukul korban menggunakan batu sungai ke bagian wajah dan kepala bagian belakang," jelas Budi Amin.
Saat ini, pelaku diamankan Polsek Baebunta untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Hasil visum korban yang mengalami luka di wajah dan kepala bagian belakang akan jadi bahan penyelidikan," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: