Besok Hasil Seleksi PPPK/P3K Diumumkan, Pantau Laman SSCASN/sscasn.bkn.go.id
Besok hasil seleksi PPPK/P3K Diumumkan, Pantau Laman SSCASN/sscasn.bkn.go.id
Dua hal berikut menjadi pertimbangan Kemenpan RB belum dapat menyampaikan hasil seleksi:
a. Masing-masing Pemerintah Daerah harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan
b. Terkait dengan dengan hal tersebut, masing-masing Pemerintah Daerah juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.
Kemenpan RB juga telah memberikan surat edaran kepada masing-masing Pemerintah Daerah untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat tanggal 11 Maret 2019.
Kemenpan RB akan mengumumkan hasil seleksi setelah Pemda menyampaikan usulan ulang.
Sementara itu, dikutip dati twitter resmi @BKNgoid, melalui Surat Sesmen no B/275, pengumuman seleksi dilakukan paling lambat pada tanggal 12 Maret 2019.
Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K akan disampaikan melalui laman resmi web SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap 1 kali ini diikuti oleh 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian.
Pelaksanaan seleksi PPPK digelar di 417 tilok SMA/MA di 360 kab/kota.
Rekrutmen PPPK Tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penggunaan sistem CAT kali ini dilakukan untuk menghindari kecurangan terutama mereduksi adanya calo.
Selain itu untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Baca: Cek Jumlah NIP CPNS 2018 di Laman Ini, Sudah 91.459 NIP di 450 Instansi Ditetapkan, Ini Gaji Mereka!
Pemkab Barru Siap Gaji PPPK, Segini Anggaran Disiapkan Per Tahun
Pemerintah Kabupaten Barru (Pemkab) Barru menyatakan siap menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dana yang digunakan untuk menggaji PPPK yakni memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Nasruddin Yake saat ditemui di kantor Pemkab Barru, Senin (4/3/2019).