Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggu Penghapusan Visa Progresif, Amphuri Prediksi Jamaah Umrah 5 Ribu Per Bulan

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Regional Sulampua

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peluang bisnis umrah masih terbuka lebar. Pasalnya, jumlah peserta umrah terus tumbuh setiap tahunnya, apalagi pernghapusan visa progresif rencananya bulan ini diketuk palu.

Kementerian Agama mencatat, sepanjang 1439 Hijriyah atau (21/9/2017-10/9/2018) ada 1.005.000 orang Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah.

Bahkan, sepanjang semester I 1440 Hijriyah atau (September 2018-Februari 2019), sudah ada sekitar 534.000 peserta umrah yang berangkat ke Tanah Suci. Angka tersebut bakal bertambah seiring penghapusan visa progresif.

Di Sulawesi Selatan pun demikian.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Regional Sulampua Azhar Gazali, memperkirakan masyarakat yang ingin umrah lewat Sulsel akan meningkat.

"Periode Maret hingga Mei 2019 misalnya, dikarenakan akan keluarnya peraturan baru penghapusan visa progresif terhitung mulai minggu depan," kata Azhar via pesan WhatsApp, Minggu (10/3/2019).

Menuturnyam biasanya per bulan ada sekitar 3 ribu sampai dengan 3.800 jamaah. Bisa jadi meningkat menjadi 4 ribu hingga 5 ribu jamaah per bulan.

"Angka itu terhitung untuk yang terbang direct (langsung) dari Makassar-Jeddah atau Madinah dengan maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia. Belum via Makassar-Jakarta-Jeddah atau Madinah, dan via Makassar-Singapura-Jeddah," kata Azhar.

Dilansir Tribunnews, Kementerian Agama memproyeksikan jumlah peserta umrah tahun 1440 Hijriyah bakal naik dibanding tahun sebelumnya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Noer Alya Fitra mengatakan, tren peserta umrah terus naik setiap tahunnya.

"Tiga tahun terakhir rerata kenaikan sekitar 200 ribu jamaah,” katanya.

Asuransi Panen

Selain dari peningkatan jumlah peserta, melalui peraturannya, pemerintah juga turut mendorong bisnis asuransi umrah untuk tumbuh.

Pada (30/7/2018) misalnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 336 Tahun 2018.

Aturan ini mewajibkan peserta umrah untuk mendapatkan asuransi dari perusahaan asuransi berbasis syariah yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.

"Di Sulsel, rerata anggota kami bekerja sama dengan Askrida Syariah, Asuransi CIU Insurance, dan Adira Insurance," kata Ketua DPD AMPHURI Regional Sulampua Azhar Gazali.

Preminya pun mulai RP 45 ribu hingga Rp 100 ribu. "Kami sebenarnya diuntungkan karena produk yang ditawarkan justru bersaing harga," katanya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved