Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minat Daftar PKH Kemensos? Yuk Daftar Online di link ssdm.pkh.kemsos.go.id - Baca juga Syaratnya

Minat Daftar PKH Kemensos? Yuk Daftar Online di link ssdm.pkh.kemsos.go.id - Baca juga Syaratnya

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Arif Fuddin Usman
dok situs pkh kemensos
PKH Kemensos Republik Indonesia 

1. Pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti termuat di KTP.

2. Pelamar menyiapkan file scan:

Dengan total seluruh file tidak lebih dari 1 MB. Jika menggunakan kamera pastikan jelas terbaca.

Gambar yang tidak jelas terbaca bisa dinyatakan gugur.

Lengkapi KTP, Ijasah, Transkrip Nilai, Sertifikat Pelatihan, Surat keterangan pengalaman praktek dan kerja.

3. Pelamar harus menggunakan email pribadi. Email dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengisian biodata Pelamar.

4. Pelamar melakukan pendaftaran awal, berupa memuatkan:

  • Pilihan Posisi
  • NIK
  • Nama Lengkap
  • No. HP
  • Email

5. Pelamar akan mendapatkan email berisi password untuk masuk kedalam sistem guna pengisian biodata.

Bila melakukan kesalahan memuatkan alamat email, dapat diperbaiki selama belum pernah melakukan login dengan NIK tersebut.

6. Pelamar harus login dan memuatkan biodata dan mengunduh file yang diperlukan ke dalam sistem.

7. Pelamar harus menyatakan "Kirim Berkas Seleksi" pada pengisian biodata, untuk menyatakan biodata dikirim kepada panitia seleksi.

8. Pelamar dapat melakukan perbaikan bio data selama belum menyatakan "Kirim Berkas Seleksi". Setelah menyatakan "Kirim Berkas Seleksi", bio data tidak dapat diperbaiki lagi.

9.  Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui SMS dari nomor 085600000630 atau 085600000640, ataupun melalui email, pastikan telepon seluler pelamar dalam keadaan aktif dan bisa dihubungi.

10. Pelamar hadir pada acara Tes Kompetensi Bidang yang ditentukan kemudian.

11. Pelamar yang dinyatakan lolos secara teknis, akan diberitahukan melalui SMS, ataupun email. Pelamar juga diberitahukan mengenai lokasi penempatannya.

12. Pelamar berada pada lokasi penempatan.

(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved