Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal Marak, LSM Bumi Mentari Minta Pemkab Maros Serius Tindak Pelaku

Maraknya aktivitas tambang dan pembabatan lahan di Kecamatan Tompobulu, diprotes Direktur LSM Bumi Mentari, Ilham Lahiya, Selasa (5/3/2019).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Direktur LSM Bumi Mentari, Ilham Lahiya (kiri) bersama rekannya. 

TRIBUN MAROS.COM, TOMPOBULU - Maraknya aktivitas tambang dan pembabatan lahan di Kecamatan Tompobulu, diprotes Direktur LSM Bumi Mentari, Ilham Lahiya, Selasa (5/3/2019).

Ilham Lahiya berharap, Bupati Maros, Hatta Rahman, konsisten untuk mengusut pelaku tambang yang diduga ilegal tersebut.

Bupati harus tegas menangani permasalahan tambang ilegal yang mengancam warga Maros.

Hatta Rahman memiliki kewenangan untuk mengeluarkan moratorium izin lingkungan untuk tambang.

"Kami berharap bukan hanya di Tompobulu ada tambag ilegal. Namun ada juga di Tanralili dan Mongcongloe. Itu semua perlu diselidiki. Itu sangat merusak alam kita," katanya.

Ilham menyampaikan, keterlibatan oknum penegak hukum pada aktivitas tambang, sudah menjadi rahasia umum.

"Jangan kan oknum polisi, oknum anggota DPRD saja ada yang terlibat dalam kegiatan tambang liar," katanya.

Selama ini Pemkab Maros selaku tuan rumah hanya jadi penonton saja. Ada beberapa tambang galian C di Maros yang tidak memiliki rekomendasi kelayakan lingkungan.

Sementara untuk melahirkan IUP dari Dinas Pertambangan Propinsi Sulsel membutuhkan rekomendasi kelayakan lingkungan dari Pemkab.

"Pak Bupati Maros harus membenahi tambang ilegal, dengan mengacu pada Undang-undang, nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungam hidup," katanya.

Dia berharap, Bupati Maros bisa mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persoalan tambang ilegal.

Hatta juga diminta menyurati Dinas Pertambangan Propinsi Sulsel, untuk mencocokkan daftar perusahaan tambang yang dianggap ilegal.

"Jika terbukti mereka tidak memiliki ijin, pak bupati harus tegas. Silahkan minta ke penegak hukum supaya mengusut tambang ilegal itu," katanya.

Sebelumnya, Bupati Maros, Hatta Rahman menuding, banjir yang melanda Kecamatan Tompobulu, disebankan ulah oknum penambang liar.

Sejumlah hutan telah dibabat dan dikeruk oleh oknum, menjadi biang banjir yang merendam sekitar 30 rumah warga, di Desa Tompobulu.

Hal tesebut dikatakan Hatta Rahman saat meninjau lokasi banjir bandang Tompobulu.

Hatta didampingi beberapa pejabatnya, Minggu (3/3/2019).

Hatta menilai, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap dengan dengan maksimal.

Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.

Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan.

Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.

"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.

Pihak Kepolisian diminta untuk segera bertindak dan menyeret para pelaku tambang ilegal.

Jika dibiarkan, maka kerusakan akan bertambah parah.

Para penambang telah melakukan pelanggaran berat.

Melakukan pengerukan tanpa terbatas di area pegunungan.

Banjir tersebut tiba-tiba datang dengan sangat deras.

Pemukiman warga yang berada di bantaran sungai rusak karena derasnya arusnya air.

 Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Baca: Tambang Ilegal Marak, Ansor Desak Bupati dan Polres Maros Usut Pelaku

Baca: Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Oknum Polisi Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved