Rocky Gerung Datang di ILC, Kenapa Rustam Ibrahim Minta TKN Boikot Rocky saat Ulas Andi Arief
Pro dan kontra keberadaan Rocky Gerung terus didengungkan. Kali ini penolakan terhadapnya datang dari Rustam Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, Andi Arief telah ditangkap pihak kepolisian di sebuah kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, atas kasus narkoba, Minggu (3/3/2019).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penangkapan Andi Arief.
Hal tersebut seperti yang disampaikan M Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di KompasTV, Senin (4/3/2019).
"Benar," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, penggerebekan Andi Arief ini berawal dari informasi yang pihak kepolisian dapat dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di sebuah kamar hotel.
"Setelah penyelidikan, mapping, dan sebagainya, petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa yang diduga barang bukti," papar M Iqbal.
"Beberapa yang diduga barang bukti, yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita," sambungnya.
Iqbal menerangkan, saat ini Andi Arief sedang dalam pemeriksaan.
Menurut Iqbal, Andi Arief sudah menjalani tes urin.
Hasil yang didapat, Andi Arief positif mengkonsumsi sabu.
Sampai saat ini, belum ditemukan bukti atau fakta kuat terkait apakah Andi Arief berkorelasi dengan kelompok pengedar narkoba atau tidak.
Baca: Korban Banjir di Tompobulu Maros Butuh Bantuan Air Bersih
Baca: Balihonya Ditertibkan, Muh Amril Minta 41 Alasan ke Bawaslu
Baca: Dana Stimulan 1.050 Rumah Rusak Akibat Bencana Palu Segera Diberikan
Hingga saat ini, diduga kuat, Andi Arief hanya sebatas pengguna saja.
Karenanya, kemungkinan besar Andi Arief hanya akan mendapatkan hukuman rehabilitasi saja.
Sementara itu, selain Andi Arief, Iqbal menerangkan, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi.
Namun, tak dijelaskannya siapa saksi yang dimaksud.