Narkotika
Bandar Narkotika di Mariso Kedapatan Sedang Timbang Sabu
AS ditangkap di rumahnya pukul 13.00 Wita. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso Inspektur Satu (Iptu) H Rahman
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Resmob Polsek Mariso menangkap AS (32) warga Jl Dahlia, Kecamatan Mariso, Makassar, Selasa (4/3). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
AS ditangkap di rumahnya pukul 13.00 Wita. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso Inspektur Satu (Iptu) H Rahman bersama Panit Reskrim Polsek Mariso Ipda Hasanuddin Bahcri.
“Kami mendapat kabar jika di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika. Kami lalu bergerak mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar saja, ternyata di sana sering terjadi transaksi,” kata AKP Alex Darda, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar.
Dari rumah tersangka, polisi mendapati AS sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual. Barang bukti yang ditemukan di antaranya, satu saschet bening berisi sabu ukuran besar, satu pipet warna kuning, timbangan, dan HP Samsung.
Setelah berhasl ditangkap, AS kemudian dibawa keluar rumah dan ditembak di bagian kaki sebelah kanan pelaku.(*/tribun-timur.com)