Antisipasi Harga Jatuh, Olahan Cabai Diminati Pasar Ekspor
Kelompok Tani Sido Makmur yang berada di Desa Pilang Payung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terus mengembangkan olahan cabai.
Lebih dari itu, sambal ini juga sudah memiliki kekuatan hukum yang sudah dipatenkan melalui label dan sertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dengan nomor P.IRT No. 2113315100502-22.
"Kemudian pengolahan ini juga didukung dengan bantuan dari Direktorat Jenderal Hortikultura berupa oven, blender besar, spiner, etalase untuk memajang dagangannya dan penggorengan komplit. Sarana ini diharapkan menunjang proses produksi karena permintaan juga semakin besar," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan Edhie Sudaryanto menambahkan, pengolahan cabai di wilayah Grobogan sangat potensial karena didukung oleh pemerintah daerah melalui promosi dan pemasaran.
"Dengan adanya pelaku usaha pengolahan cabai diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing bagi petani pengolah. Selain itu, bantuan alat pengolahan juga diharapkan menjadi stimulan bagi petani untuk lebih menggiatkan pengolahan cabai," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Grobogan secara rutin menggelar pasar tani yang diselenggarakan setiap hari Jumat di halaman kantor Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan pukul 06.30-10.00 WIB. (*)