Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Masyarakat Unjuk Rasa di Kantor Mapolres Jeneponto, Ini Tuntutannya

Koordinator aksi, Nasir Tinggi mempertanyakan sikap dari Mapolsek Tamalatea AKP Salman Salam yang tidak menahan terduga pelaku curnak.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Koordinator aksi Nasir Tinggi saat berorasi di depan Mapolsek Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (4/3/2019).Mereka mempertanyakan terkait adanya terduga pencuri ternak yang dilepas oleh Mapolsek Tamalatea. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea (LPMT) dan Serikat Repormasi Pers Nasional (Sepernas) unjuk rasa Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (4/3/2019).

Mereka mempertanyakan terkait adanya terduga pencuri ternak yang dilepas oleh Mapolsek Tamalatea.

Koordinator aksi, Nasir Tinggi mempertanyakan sikap dari Mapolsek Tamalatea AKP Salman Salam yang tidak menahan terduga pelaku curnak.

Baca: PSM Makassar Terpaksa Jadi Tim Musafir Sepanjang Maret-April 2019

Baca: Sepekan Diguyur Hujan, Longsor Putus Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Maiwa Enrekang

Baca: Bus Polres Luwu Utara Kecelakaan di Masamba, 11 Orang Masuk Rumah Sakit

"Kita disini untuk mempertanyakan kenapa terduka pelaku curnak dilepas dan tidak ditahan," kata Nasir Tinggi dalam orasinya.

"Ini ada dua terduga yang sudah ditangkap RK dan AS kenapa bisa dilepaskan bukanka ini terbukti dan mengakui jika terduga ini melakukan tindak pidana pencurian ternak," tuturnya.

Nasir Tinggi juga mempertanyakan kenapa cuman terduga saja yang ditangkap tapi terduga penada juga tidak ditangkap.

"Kami minta Kapolsek dan Kanit Reskrim di kecamatan Tamalatea untuk dicopot dari jabatannya," tandasnya.

"Kami meminta kedua terduga pelaku untuk ditahan kembali serta Kapolres Jeneponto mengambil alih kasus curnak ini," tuturnya.

Koordinator aksi itu juga mempertanyakan lambannya kepolisian dalam mengungkap pelaku pencurian ternak yang marak di Jeneponto.

Akibat aksi ini lalu lintas di jalan Sultan Hasanuddin sempat tersendat.

Aksi para pengunjuk rasa juga dikawal ketat aparat kepolisian Polres Jeneponto.

Diketahui sebelumnya ditangkap dua orang terduga pelaku curnak RK dan AS oleh Kapolsek Tamalatea dan Tim Pegasus Polres Jeneponto.

RK ditangkap oleh Kapolsek sementara AS ditangkap oleh tim Pegasus Polres Jeneponto kedua terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Tamanroya kecamatan Tamalatea, Jeneponto. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved