Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Fakta Gara-gara Kampanyekan Akbar Faizal, Rektor Universitas Negeri Makassar Diperiksa Bawaslu

Caleg Nasdem DPR RI Akbar Faizal berurusan dengan Bawaslu Sulsel gara-gara beredar rekaman video Rektor UNM Prf Husain Syam kampanyekan Akbar Faizal

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mansur AM
HANDOVER
Caleg Nasdem DPR RI Akbar Faizal bersama Syahrul Yasin Limpo 

Caleg Nasdem DPR RI Akbar Faizal berurusan dengan Bawaslu Sulsel gara-gara beredar rekaman video Rektor UNM Prf Husain Syam kampanyekan Akbar Faizal

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Gakkumdu Bawaslu) Makassar akan memeriksa Akbar Faizal, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Nasdem.

Akbar yang juga Ketua DPP Nasdem sekaligus anggota Fraksi Nasdem di DPR RI kembali maccaleg melalui Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Dapil Sulsel) II yang meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep, dan Maros.

Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Diganti Usai Lohor

Baca: RESMI- Kemristekdikti Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019, Kapan Pengumuman Tingkat Pemda?

Baca: Rocky Gerung Sudah 2 Pekan Tak Muncul di ILC TV One, Kini RG Ungkap Kebiasaan Jelek di Acara Itu

Baca: Seperti Inilah Hubungan Ahok & Anaknya dari Veronica Tan Setelah Gosip Jadi Suami Puput Nastiti Devi

“Rencananya hari Selasa (diperiksa),” kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, Minggu (3/3/2019).

Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta rencana pemeriksaan Akbar Faizal anggota DPR RI dua periode itu:

1. Kronologi Akbar Faizal Dipanggil Bawaslu

Undangan klarifikasi terhadap Akbar yang juga anggota Fraksi Nasdem DPR RI tersebut terkait beredarnya video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam MTP yang diduga mendukung dan mengampanyekan pencalegan Akbar.

Dalam video yang beredar luas ke masyarakat itu, Husain yang duduk bersama salah satu tim sukses Akbar bernama Beno berjanji memberikan akses masuk ke UNM jika warga mendukung caleg petahana itu.

2. Materi Video 

“Apa pun saya diperintahkan Beno saya laksanakan. Kalau ada orang orang yang mendukung Akbar Faizal dan anaknya mau masuk di UNM, tentu saya harus laksanakan,” ujar Rektor UNM Prof Husain Syam dikutip dari video itu.

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

“Kalau masa depanmu mau enak, jangan tinggalkan Beno sebagai ujung tombaknya Pak Akbar Faizal, karena perintahnya Pak Akbar Faizal dan Beno itu saya laksanakan saya sebagai rektor untuk UNM,” jelasnya menambahkan.

Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Diganti Usai Lohor

Baca: RESMI- Kemristekdikti Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019, Kapan Pengumuman Tingkat Pemda?

Baca: Rocky Gerung Sudah 2 Pekan Tak Muncul di ILC TV One, Kini RG Ungkap Kebiasaan Jelek di Acara Itu

Baca: Seperti Inilah Hubungan Ahok & Anaknya dari Veronica Tan Setelah Gosip Jadi Suami Puput Nastiti Devi

3. Rektor UNM Prof Husain Syam Sudah Diperiksa Bawaslu

Bawaslu Makassar sebelumnya sudah meminta klarifikasi dari Rektor UNM Prof Husain Syam di kantor Bawaslu, Jl Anggrek, Rabu (27/2/2019) malam lalu.

Selain Husain, kata Nursari, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi lain terkait dugaan kasus ini.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik kembali memanggil lagi beberapa orang lainnya sebagai saksi.

“Sudah tiga kita periksa termasukmi Rektor UNM Prof Husain Syam. Iya bro, masih ada kita panggil (saksi),” jelasnya.

Andre Prasetyo Tanta Sudah Diperiksa

Selain kasus ini, Bawaslu Makassar pada pekan lalu juga meminta klarifikasi dari caleg DPRD Sulsel dari Nasdem di Dapil Sulsel I Makassar A Andre Prasetyo Tanta (APT).

Putra pengusaha hotel ternama di Makassar Wilianto Tanta tersebut memenuhi panggilan Bawaslu Makassar pada Jumat (1/3) lalu.

Chief Development Officer (CDO) Phinisi Hospitality Group ini datang seorang diri tanpa ditemani tim suksesnya.

APT memberi klarifikasi sekitar tiga jam lebih. Pemeriksaan ini terkait temuan tulisan di alat peraga kampanye (APK) Andre yang bertuliskan janji akan mewakafkan 100 persen gajinya bagi masyarakat jika menjadi anggota DPRD Sulsel selama lima tahun.

“100 persen x 5 tahun gaji dewan APT untuk rakyat. Tabe' cobloski APT,” tulis pada baliho dan banner Andre dibeberapa titik di dapilnya, Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Mariso, Tallo, Rappocini, Tamalate, Ujung Tanah, dan Tamalate.(tribun-timur.com)

Berita selengkapnya di edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar edisi Hari ini Senin 4 Maret2019.

Akses e-paper Tribun Timur lebih cepat dengan langganan Tribun Family Card dengan menghubungi 08114135555

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Diganti Usai Lohor

Baca: RESMI- Kemristekdikti Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019, Kapan Pengumuman Tingkat Pemda?

Baca: Rocky Gerung Sudah 2 Pekan Tak Muncul di ILC TV One, Kini RG Ungkap Kebiasaan Jelek di Acara Itu

Baca: Seperti Inilah Hubungan Ahok & Anaknya dari Veronica Tan Setelah Gosip Jadi Suami Puput Nastiti Devi

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved