KPK Bidik Penyalahgunaan Asset Pemprov Sulsel
KPK mengadakan rapat khusus yang melibatkan pejabat Pemprov Sulsel dan pihak ketiga yang mengelola asset Pemprov Sulsel
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/2/2019) mengadakan rapat khusus yang melibatkan pejabat Pemprov Sulsel dan pihak ketiga yang mengelola asset Pemprov Sulsel yang berada di kabupaten kota di Sulsel.
Pertemuan ini digelar tertutup, pejabat eselon yang hadir yakni berasal dari Biro Asset, Biro Hukum, dan pengelola lahan Pemprov Sulsel salah satunya Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang mengelola Stadion Mattoanging.
Kepala Biro Asset Pemprov Sulsel, Hj Nurlina mengatakan rapat dengan KPK ini dengan agenda klarifikasi dan koordinasi.
Baca: Langkah-langkah Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Ingat Siswa Hanya Bisa Ikut 2 Kali, Cek Jadwal di Sini
Baca: Sudah Tayang di Bioskop, 5 Fakta Film Dilan 1991, Iqbal Ramadhan Jalani Diet dan Cerita Ridwan Kamil
Baca: Cetak 6 Gol, Eero Markkanen Jawab Keraguan Suporter PSM Makassar! Siap Main di Piala Presiden 2019
"Kita koordinasi, pihak ketiga juga ada (pengelola asset Pemprov)," kata Nurlina, saat dikonfirmasi via whats app, Kamis (28/2/2019).
Terkait dengan apa yang dibahas, Nurlina enggan membeberkan ke tribun-timur.com, ia berdalih sebaiknya informasi pertemuan itu dikonfirmasi ke pihak KPK.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menyatakan dirinya tak main-main mengungkap persoalan asset yang sedang dialami oleh Pemprov Sulsel.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode inipun membuktikan jika dirinya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyelesaikan persoalan asset.
Nurdin menilai, banyak asset Pemprov Sulsel yang dikelola oleh pihak ketiga, serta diserobot sekolompok orang. Padahal jika dikelola dengan baik akan bermanfaat bagi masyarakat dan menguntungkan pemerintah.
Kabag Pengamanan dan Pemeliharaan Asset, Adnan mengatakan bahwa kunjungan ke KPK ini atas panggilan tim yang akan memfasilitasi Pemprov dan pihak ketiga.
"Kita bawah berkas kesana, ini untuk mencocok-cocokkan data yang ada," ujarnya.
Salah satu berkas yang diperlihatkan ke KPK adalah sertifikat lahan milik Pemprov Sulsel yang ada di Stadion Mattoanging, Jl Cendrawasih, Makasssar.
Sekadar diketahui, adapun aset Pemprov dikelola pihak ketiga, diantaranya Stadion Mattoanging, Balai wartawan yang dikuasai PWI Sulsel, Rumah ibadah samping Asrama Haji Sudiang dikuasai oknum masyarakat/
Tanah dan rumah ibadah depan Asrama Haji Sudiang yang juga dikuasai oknum masyarakat, Balai sidang atau Balai Juang 45 di Jalan Sultan Alauddin yang dikelola Yayasan Andi Sose.
Lahan untuk lapangan parkir tanah keras di Maccini Sombala yang dikuasai oknum masyarakat, Perkebunan seluas 500 ribu m2 di Desa Bontomanai.
Bulukumba yang dikuasai masyaraka, Total luas lahan yang dikuasai pihak ketiga yakni 763,6 ribu meter persegi.
Laporan wartawan tribun-timur,com, Saldy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: