Kakak Tega Perkosa Adik yang Masih SD, Beberkan Perlakuan Bejat sang Ayah ke Adiknya hingga Depresi
Seorang remaja berinisial MA (16) mengaku memperkosa adiknya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berusia 14 tahun
Polsek pun segera mengamakan dan menangkap kakak korban.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, di antaranya pakaian dalam, serta hasil visum rumah sakit.

Korban Alami Kekerasan Seksual sejak Kelas 3 SD
Setelah melakukan penyelidikan, fakta yang lebih mengejutkan terkuak.
Ternyata korban mengalami kekerasan seksual sejak duduk di kelas 3 SD.
Perbuatan itu juga memanfaatkan kesempatan saat sang ibu tidak di rumah.
Hal itu pun membuat sang ayah dan kakak dengan bebas mencabuli korban.
"Sejak korban kelas III SD. Ayah dan kakaknya melakukan di waktu yang berebeda-beda. Kalau kakaknya ini karena sering menonton film porno," jelas Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis, Kamis (28/2/2019).
Kondisi Korban
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis mengungkapkan kondisi korban yang mengalami depresi.
Nur Kholis mengatakan akan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk penanganan kasus ini.
"Ayahnya masih kita cari. Untuk kondisi korban, masih depresi. Kita juga akan berkoordinasi dengan KPAI dalam penanganan kasus ini," ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar para orangtua agar lebih melakukan pengawasan secara ketat.
"Kita harap kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan yang melekat kepada anak-anaknya, karena pelaku tindak kekerasan seksual ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh korban, namun juga orang terdekat korban, seperti ayah maupun keluarga lainnya," pungkasnya.
Pengakuan Ibu Korban