Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WNA Punya e-KTP Masuk Google Trends Indonesia, Fadli Zon Protes dan Reaksi Kemendagri & Kemenkumham

Warga Negara Asing atau WNA Punya e-KTP juga ramai di Google Trends Indonesia dan mendapat perhatian Fadli Zon

Editor: Mansur AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Keyword atau kunci yang sedang ramai dicari di Google Indonesia hari ini di antaranya WNA Punya e-KTP.

Juga hasil pertandingan Liga Inggris dan El Clasico Real Madrid vs Barceona berikut daftar Google Grends Indonesia Kamis (28/2/2019) hari ini.

Warga Negara Asing atau WNA Punya e-KTP juga ramai jadi bahan pembicaraan terutama menghadapi Pemilu Serentak 17 April 2019 yang kian dekat. 

Google Trends Indonesia merekam daftar kata kunci yang ramai dicari di mesin pencari Google. 

Tim pemenangan Capres-Wapres 2019-2024 juga angkat bicara.

Baca: Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Berkaos Logo PKI Viral di WhatsApp (WA) & Medsos? Ini Katanya

Baca: Tak Hadir di ILC TVOne Tadi Malam, Rocky Gerung: Gunung itu Nomer Satu, Capres itu Nomer Dua

Baca: Polda Sulsel Buru Dokter Kecantikan Abal-abal di Makassar! Di Bone, Hidung Pasien Rusak Bahkan Buta!

Google Trends Indonesia hari ini
Google Trends Indonesia hari ini termasuk keyword WNA Punya e-KTP (capture google trends indonesia)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk warga negara asing ( WNA) bisa berbahaya untuk keamanan negara.

Bahkan, Fadli menyebut, hal itu merupakan salah satu bentuk penyusupan.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (TRIBUN TIMUR/MUHAKIR TAMRIN)

"Enggak bisa lah WNA punya KTP. Kalau bisa seperti itu, bisa membahayakan kehidupan bangsa dan negara. Bisa ada penyusupan dari WNA, lama-lama bisa merubah demografi kita, merubah peta kependudukan kita," kata Fadli, di Bogor, Rabu (27/2/2019).

Fadli Zon menuturkan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius. Ia meminta kepada pihak keamanan negara untuk terlibat dalam hal ini.

"Ini bukan persoalan Pilpres, ini persoalan negara karena WNA bisa dapat e-KTP namanya infiltrasi. Harusnya TNI sudah dalami kasus ini. Kita tidak tahu latar belakang mereka, bisa saja mereka tentara," sebut Fadi.

Fadli mengatakan, seharusnya Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bisa lebih mengawasi keberadaan WNA di Indonesia.

Sebab, dikhawatirkan mereka bisa mendapatkan e-KTP secara ilegal.

Baca: Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Berkaos Logo PKI Viral di WhatsApp (WA) & Medsos? Ini Katanya

Baca: Tak Hadir di ILC TVOne Tadi Malam, Rocky Gerung: Gunung itu Nomer Satu, Capres itu Nomer Dua

Baca: Polda Sulsel Buru Dokter Kecantikan Abal-abal di Makassar! Di Bone, Hidung Pasien Rusak Bahkan Buta!

"Jadi, kalau ada yang mendapat e-KTP, harus dicek. Apa mendapatkannya ilegal atau legal. Kalau ilegal, artinya harus ada yang diperiksa, sisi keamanan nasional ini sangat membahayakan, karena ada penyusup bisa mendapat e-KTP," tutur dia.

Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang WNA asal China berinisial GC. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, beredar sebuah foto e-KTP WNA berinisial GC.

Beberapa waktu lalu, dikabarkan bahwa seorang warga negara asing (WNA) asal China memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan domisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk warga negara asing ( WNA) adalah salah satu bentuk perwujudan sistem single identity number.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved