Besok, Korban Dokter Gadungan di Bone dan Sinjai Diperiksa Polda Sulsel
Tim penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel segera memeriksa dua korban, dugaan kuat kasus dokter gadungan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
sanovra/tribuntimur.com
Suasana klinik kecantikan yang melibatkan terlapor oknum dokter berinisial EL di Jl Serighala, Makassar, Rabu (27/2). Tempat ini dilaporkan oleh Korban berinisial Adf (33) atas kasus malpraktik kecantikan peninggi hidung yang telah dilaporkan sejak 18 Agustus 2018, tahun lalu di Mapolda. Menurut Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Indratmoko, sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa termasuk pegawai klinik. Dan bahkan gelar perkara telah dilakukan sebanyak enam kali sejak Desember 2018 lalu. Sementara itu, ES tak kunjung memenuhi panggilan sebab diketahui dia berada di Palembang.
Akbp Indratmoko menambahkan, rata-rata korban yang melapor daalam 5 kasus ini. Alami masalah pada mata, seperti turunya kualitas penglihatan, dan juga di hidung.
"Iya, rata-rata korban mengalami masalah pada hidung dan mata. Karena kasus ini operasi peninggi hidung, makannya bisa saja lari ke mata," kata Indratmoko.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Baca: Bawaslu Lutra: Kasus Lurah Salassa Tidak Memenuhi Unsur Tindak Pidana Pemilu
Baca: Bupati Lutra Jadi Bagian Buku Kepemimpinan Perempuan di Indonesia, Ada Walikota Surabaya Juga
Baca: 300.821 Siswa Dipastikan Tak Lulus SNMPTN 2019, Jangan Lupa Daftar UTBK Jika Ingin Ikut SBMPTN 2019
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Halaman 2 dari 2