Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Video Viral 15 Camat di Makassar, Bawaslu Sulsel Akan Lakukan Ini

Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus mengumpulkan data.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Munawwarah Ahmad
Abdul Azis
Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus mengumpulkan data.

Terkait kasus video 15 camat se Makassar yang diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Terbaru, penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan memeriksa lagi dua saksi pelapor 15 camat di Makassar mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

"Ada dua saksi tadi diperiksa penyidik," kata Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf kepada Tribun Tribun di Makassar, Rabu (27/2/2019).

Setelah saksi pelapor diperiksa, lanjut Azry, masih banyak saksi-saksi lainnya yang akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

"Masih banyak saksi atas pelaporan yang sama yang diterima di Bawaslu Makassar. Semuanya tentu kita panggil untuk klarifikasi," tegas Azry usai ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sulsel.

Kapan dipanggil? Azry mengaku pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan para Komisioner Bawaslu Kota Makassar.

"Sedan dalam kordinasi dengan komisioner Bawaslu Makassar. Laporannyakan masuk disana dinda," jelas Azry.(tribuntimur.com)

Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin

Baca: Tim Pengawasan Orang Asing Hadir di Kecamatan di Barru, Dibentuk Kantor Imigrasi Parepare

Baca: Pengamat Dorong DPRD Makassar Panggil Danny Pomanto Soal Video Viral 15 Camat di Makassar

Baca: Soal Video 15 Camat Bareng SYL, Bawaslu Sulsel Belum Temukan Indikasi Pelanggaran

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved