KPU Sulsel Bakal Klarifikasi Calon PAW Komisioner Soppeng
Belum ada pengganti Andi Sri Wulandani di KPU Soppeng, setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP).
Penulis: Sudirman | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, masih berempat menjalankan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Belum ada pengganti Andi Sri Wulandani di KPU Soppeng, setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP).
Anggota KPU Sulsel Asram Jaya, Rabu (27/2/2019) mengatakan, KPU Sulsel sementara akan melakukan klarifikasi terhadap proses penambahan anggota KPU Soppeng.
Apalagi ada perintah dari KPU RI, untuk melakukan klarifikasi, setelah adanya masukan dari masyarakat.
Baca: Ini Lima Calon Pengganti Andi Sri Wulandani di KPU Soppeng
Masukan masyarakat, langsung disampaikan kepada KPU RI.
Setelah melakukan klarifikasi, pihaknya akan menyerahkan hasil klarifikasi ke KPU RI.
Klarifikasi pertama dilakukan kepada calon anggota KPU Kabupaten Sinjai, dan dilanjutkan ke Kabupaten Soppeng.
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah sudah ada pengganti Andi Sri Wulandani, sebelum pelaksanaan pileg.
Sementara Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan, tidak ada penyampaian ke KPU Soppeng terkait klarifikasi yang akan dilakukan terhadap calon anggota KPU Soppeng.
Baca: KPU Soppeng Cari 5.481 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Apalagi kewenangan untuk menentukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Andi Sri Wulandani, berada di KPU RI.
Sekedar diketahui, lima orang yang berpeluang menggantikan Andi Sri Wulandani yaitu, Aspikal, Muh. Hasbi, Irwan, Abdul Rasyid, dan Herman Lilo.(*)