Kakek Enam Cucu Cabuli Dua Remaja di Gowa, Begini Kronologinya
Modus yang digunakan Kakek M Dg Raja melancarkan aksi bejatnya yaitu menanyakan keberadaan ibu korban.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
M Dg Raja (65) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan perempuan di bawah umu
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, Kakek M Dg Raja juga pernah melakukan aksi bejat serupa kepada VW, adik korban.
Tambunan menyebut, aksi ini dilakukan pelaku sebanyak dua kali, yaitu Minggu (17/2/2019) dan Kamis (21/2/2019) lalu.
"Pelaku mencium pipi, memeluk, serta memegang paha VW. Aksi ini kembali dilakukan pelaku kepada korban di belakang sekolah memeluk, mencium, bahkan meremas payudara korban," tandas Tambunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/m-dg-raja-65-se.jpg)