Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Enam Cucu Cabuli Dua Remaja di Gowa, Begini Kronologinya

Modus yang digunakan Kakek M Dg Raja melancarkan aksi bejatnya yaitu menanyakan keberadaan ibu korban.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
M Dg Raja (65) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan perempuan di bawah umu 

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, Kakek M Dg Raja juga pernah melakukan aksi bejat serupa kepada VW, adik korban.

Tambunan menyebut, aksi ini dilakukan pelaku sebanyak dua kali, yaitu Minggu (17/2/2019) dan Kamis (21/2/2019) lalu.

"Pelaku mencium pipi, memeluk, serta memegang paha VW. Aksi ini kembali dilakukan pelaku kepada korban di belakang sekolah memeluk, mencium, bahkan meremas payudara korban," tandas Tambunan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved