Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Sejarah Nama Jl Korban 40 Ribu Jiwa di Makassar, Terkait dengan Pembantaian Westerling

Sejarah Nama Jl Korban 40 Ribu Jiwa di Makassar, Terkait dengan Pembantaian Westerling

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
Sanovra JR/Tribun Timur
Suasana Monumen Korban 40.000 Jiwa terletak di Jl Langgau, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontola, Makassar, Minggu (6/8). Bangunan untuk mengenang sejarah kelam pembantaian yang dilakukan pasukan Westerling tahun 1946 dan tahun 1947 ini nampak tidak terurus. 

Pada malam tanggal 16 menjelang tanggal 17 Desember, desa Jongaya yang terletak di sebelah tenggara Makassar menjadi sasaran. Di sini 33 orang dieksekusi.

Tahap Kedua

Setelah daerah sekitar Makassar dibersihkan, aksi tahap kedua dimulai tanggal 19 Desember 1946.

Sasarannya adalah Polobangkeng yang terletak di selatan Makassar di mana menurut laporan intelijen Belanda, terdapat sekitar 150 orang pasukan TNI serta sekitar 100 orang anggota laskar bersenjata.

Dalam penyerangan ini, Pasukan DST menyerbu bersama 11 peleton tentara KNIL dari Pasukan Infanteri XVII. Penyerbuan ini dipimpin oleh Letkol KNIL Veenendaal.

Baca: Dari Instagramnya, Keberadaan Syahrini Terungkap Seiring Kabar Pernikahan dengan Reino Barack

Baca: Teh Pucuk Asah Kreativitas Pelajar Melalui Pucuk Cool Jam Festival 2019

Satu pasukan DST di bawah pimpinan Vermeulen menyerbu desa Renaja dan Ko'mara.

Pasukan lain mengurung Polobangkeng. Selanjutnya pola yang sama seperti pada gelombang pertama diterapkan oleh Westerling. Dalam operasi ini 330 orang rakyat tewas dibunuh.

Aksi tahap ketiga mulai dilancarkan pada 26 Desember 1946 terhadap Gowa dan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 26 dan 29 Desember serta 3 Januari 1947.

Sejumlah Veteran melintas di dekat patung monumen korban 40.000 jiwa usai upacara peringatan Korban 40.000 jiwa di Makassar, Selasa (11/12). Peringatan korban 40.000 Jiwa tersebut untuk mengenang pembantaian rakyat Sulawesi oleh pasukan Belanda dibawah pimpinan Kapten KNIL Reymond Paul Pierre Westerling pada 11 Desember 1946.
Sejumlah Veteran melintas di dekat patung monumen korban 40.000 jiwa usai upacara peringatan Korban 40.000 jiwa di Makassar, Selasa (11/12). Peringatan korban 40.000 Jiwa tersebut untuk mengenang pembantaian rakyat Sulawesi oleh pasukan Belanda dibawah pimpinan Kapten KNIL Reymond Paul Pierre Westerling pada 11 Desember 1946. (SANOVRA JR)

Di sini juga dilakukan kerja sama antara Pasukan Khusus DST dengan pasukan KNIL. Korban tewas di kalangan penduduk berjumlah 257 orang.

Untuk lebih memberikan keleluasaan bagi Westerling, pada 6 Januari 1947 Jenderal Simon Spoor memberlakukan noodtoestand (keadaan darurat) untuk wilayah Sulawesi Selatan.

Pembantaian rakyat dengan pola seperti yang telah dipraktikkan oleh pasukan khusus berjalan terus dan di banyak tempat, Westerling tidak hanya memimpin operasi, melainkan ikut menembak mati rakyat yang dituduh sebagai teroris, perampok atau pembunuh.

Pertengahan Januari 1947 sasarannya adalah pasar di Parepare dan dilanjutkan di Madello, Abbokongeng, Padakkalawa, satu desa tak dikenal, Enrekang, Talabangi, Soppeng, Barru, Malimpung, dan Suppa.

Setelah itu, masih ada beberapa desa dan wilayah yang menjadi sasaran Pasukan Khusus DST tersebut, yaitu pada tanggal 7 dan 14 Februari di pesisir Tanete, sementara di kampung Pasa Baru Tanete terdapat 48 korban yang ditembak mati, pada tanggal 16 dan 17 Februari di desa Taraweang dan Bornong-Bornong.

Kemudian juga di Mandar, di mana 364 orang penduduk tewas dibunuh. Pembantaian para "ekstremis" bereskalasi di Kulo, Amparita dan Maroangin di mana 171 penduduk dibunuh tanpa sedikit pun dikemukakan bukti kesalahan mereka atau alasan pembunuhan.

Selain itu, di aksi-aksi terakhir, tidak seluruhnya "teroris, perampok dan pembunuh" yang dibantai berdasarkan daftar yang mereka peroleh dari dinas intel, melainkan secara sembarangan orang-orang yang sebelumnya ada di tahanan atau penjara karena berbagai sebab, dibawa ke luar dan dikumpulkan bersama terdakwa lain untuk kemudian dibunuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved