Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Begal Potong Tangan Mahasiswa Dijaga Ketat Polisi

Sidang lanjutan kasus begal potong tangan mahasiswa Teknik asal Kabupaten Enrekang, Imran berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
hasan basri
Sidang lanjutan kasus begal potong tangan mahasiswa Teknik asal Kabupaten Enrekang, Imran berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus begal potong tangan mahasiswa Teknik asal Kabupaten Enrekang, Imran berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (26/02/2019) sore tadi, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan dua orang saksi yakni, Imran selaku saksi korban dan Zainal sebagai saksi pemilik parang.

Persidangan mendapat pengawal ketat dari Kepolisian.

Belasan Polisi dari Jajaran Polrestabes Makassar dikerahkan untuk mengawal agar proses persidangan berlangsung aman dan lancar.

Polisi yang diturunkan terlihat memakai seragam dinas.

Mereka berjaga jaga depan pintu ruang sidang.

Tidak hanya itu, ada juga personel Kepolisian mengenakan baju biasa.

Mereka memantau dari ruang pengunjung sidang.

Sekedar diketahui dalam kasus ini menyeret empat terdakwa yakni Firman alias Emmang (22), Aco Alias Pengkong (21), Fatullah alias Ullah (18) dan Imran alias Imran (37).

Dari empat terdakwa itu, Firman dan Aco adalah pelaku utama.

Sementara Irman adalah penadah hasil curian dan Fatullah adalah pemilik parang yang digunakan pelaku.

Pantauan Tribun dalam ruang persidangan ke empat terdakwa hadir si ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan warna merah.

Terdakwa duduk di bangku sebelah kanan hakim didamping langsung dua orang pengacara.

Sementara di sebelah kiri hakim terdapat tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan sebelum empat terdakwa  ditangkap aparat Kepolisian karena mencuri hp korban bernama  Imran (19), mahasiswa Teknik asal Enrekang.

Tangan Imran terputus setelah ditebas para pelaku dengan menggunakan parang di jalan Datut Ribandang Dua, Kecamatan Tallo, pada Senin (23/11/2018).

Pada saat kejadian, kala itu Korban menggunakan motor matik Yamaha Mio Soul hitam DD 4215 OV.

Korban waktu itu sementara menelepon keluarganya.

Tiba-tiba dari belakang korban, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor berboncengan memakai motor matik Honda Beat putih memepet korban.

Pengakuan korban, dua pelaku sempat minta handhonenya, tapi karena korban tidak mau, pelaku itu langsung memukul korbannya dari belakang.

Tidak sampai di situ, korban Imran yang merasa terancam langsung tinggalkan motornya dan lari menyelamatkan diri.

Tapi pelaku langsung menebas tangannya.

Mahasiswa ATIM Makassar ini terpaksa harus kehilangan telapak tangannya karena menangkis tebasan senjata tajam pelaku saat ingin meminta handphonenya.

Baca: VIDEO: Inilah Wajah Pelaku Begal Sadis Potong Tangan di Makassar

Baca: Gegara Beli HP dari Pelaku Begal Potong Tangan, Warga Kepulauan Pangkep Ini Disidang

Baca: Live ILC TV One Tema Perlukah Pernyataan Perang Total Dan Perang Badar, Rocky Gerung Hadir?

Baca: Siap-siap, Even Bersepeda Jelajah Alam Sungai Mandar Man Goling Segera Bergulir

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved