Ini Pesan BPK RI untuk Kepala Daerah di Sulteng
Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis menghadiri langsung prosesi Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Senin (25/2/2019).
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis menghadiri langsung prosesi Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Senin (25/2/2019).
Dalam kesempatan itu, Harry mengingatkan kepada seluruh kepala dan pimpinan DPRD yang di Provinsi Sulteng, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tetapi harus benar-benar dikelola untuk bisa menyejahterakan rakyat.
Baca: Tekan Angka Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan Dinas P3A Jeneponto
Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Lau Maros Ditambal
Baca: 37 Ketos Ikuti Seleksi Tulis Esai dan Wawancara di Unhas
Kata Harry, kriteria pengelolaan keuangan bebas dari salah saji material adalah WTP. Kriteria ini penting namun belum cukup.
Memang, opini laporan keuangan mampu menunjukkan apakah pengelolaan keuangan suatu entitas telah bebas dari salah saji material.
"Pengelolaan keuangan tidak hanya bermuara pada bebas dari salah saji material, tetapi juga harus bisa menyejahterakan rakyat," ujarnya.
Indikator hal itu dapat dilihat dari angka kemiskinan dan pengangguran yang berkurang, rasio gini tidak melebar serta IPM membaik
"Dalam undang-undang Dasar 1945 jelas disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," terangnya.
Diketahui, dari 14 entitas penilaian laporan keuangan yang diaudit BPK, baru 7 entitas mendapat opini WTP.
Sementara 6 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu disclimer. (tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A